Dukung Daya Saing UMKM, Kemenkumham Babel Permudah Pendaftaran 86 Merek
📅 Minggu, 17 Agu 2025, 21:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Pangkalpinang - Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi pendaftaran 86 merek produk UMKM di Kepulauan Babel, guna meningkatkan daya saing produk usaha lokal di pasar global.
“Pemerintah hadir untuk memastikan produk dan karya masyarakat Bangka Belitung memiliki pelindungan hukum yang jelas," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung di Pangkalpinang, Minggu (17/8).
Ia menyatakan dengan adanya merek terdaftar, para pelaku ekonomi kreatif tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki nilai tambah untuk mengembangkan usahanya ke tingkat nasional maupun internasional.
"Kita bersama Disparbudkepora Kepulauan Babel bersinergi dan kolaborasi dalam mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual serta pelindungan hukum kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah ini," katanya.
Ia menyatakan fasilitasi pendaftaran 86 merek produk UMKM ini untuk mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual serta pelindungan hukum kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami berharap kegiatan ini mampu memacu semangat kreatif dan inovatif masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disparbudkepora Kepulauan Babel Zaiyuni menyampaikan bahwa pendaftaran merek merupakan bentuk pelindungan hukum terhadap karya, produk yang dihasilkan, sehingga tidak melanggar hak kekayaan intelektual orang lain.
“Manfaatkanlah program pemerintah yaitu fasilitasi pendaftaran merek secara gratis ini, karena ini adalah bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada para pelaku ekonomi kreatif di Bangka Belitung agar dapat bersaing di tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!