Perkuat Standar Keselamatan Penerbangan Nasional, Kemenhub Menggandeng ICAO
📅 Selasa, 12 Agu 2025, 13:50 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: Dok. Istimewa
JAKARTA - Indonesia mendapat dukungan langsung dari International Civil Aviation Organization (ICAO) untuk memperkuat pengawasan keselamatan penerbangan nasional. Melalui kedatangan Combined Action Team (CAT), ICAO melaksanakan Technical Assistance Mission di Jakarta bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan.
Misi ini untuk menilai kemajuan Indonesia menerapkan 8 critical element pengawasan keselamatan, di delapan area audit yakni LEG, ORG, PEL, OPS, AIR, AIG, ANS, dan AGA, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh Indonesia.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Sokhib Al Rokhman mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Udara, menyampaikan apresiasi tinggi kepada ICAO atas kerja sama dan dukungannya.
“Kami menyambut baik kehadiran tim ICAO CAT mission di Indonesia dan merupakan kehormatan bagi kami. Misi ini momentum penting untuk memastikan regulasi dan praktik penerbangan kita selaras dengan standar internasional,” ujar Sokhib dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/8).
Kegiatan pembukaan ini dihadiri para ICAO expert dari Asia Pasific dan perwakilan dari instansi di Indonesia seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Tim USOAP dan National Continuous Monitoing Coordinating (NCMC) Ditjen Hubud.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ditjen Hubud selaku regulator menegaskan komitmen kami untuk memenuhi dan menindaklanjuti semua rekomendasi dari Tim ICAO CAT Mission sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan keselamatan penerbangan sipil di Indonesia," ungkap Sokhib.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!