Jakarta Hidupkan Mainan Tradisional
📅 Senin, 11 Agu 2025, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Yudhi Mahatma
JAKARTA – Di berbagai daerah sekarang ini permainan tradisional terkikis mainan moderan dan impor, sehingga nyaris punah. Maka, untuk melestarikannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menjadikan momen HUT ke-80 Indonesia untuk menghidupkan permainan tradisional.
Salah satunya melalui agenda lomba permainan di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan. “Momen HUT RI menjadi salah satu agenda untuk menghidupkan permainan tradisional,” kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, Minggu.
Lomba permainan tradisional digelar 12-13 Agustus. Sejumlah permainan yang dilombakan adalah naik egrang, damdas, gasing, terompah panjang, dan tok kadal. Lomba bagi peserta didik jenjang SMP dan SMA. Miftah berharap masyarakat juga dapat memanfaatkan momen peringatan HUT RI dengan ikut memainkan permainan-permainan tradisional.
“Masyarakat agar dapat memanfaatkan permainan tradisional dalam lomba-lomba di momen HUT RI ini, sehingga menjadi ajang pelestarian kebudayaan yang masif dan positif,” jelasnya. Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Ketua Komisi E DPRD Jakarta, Muhammad Thamrin minta Dinas Kebudayaan Jakarta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk melestarikan permainan tradisional Betawi di sekolah.
Sebab sekolah memiliki peran penting dalam melestarikan permainan tradisional. Menurutnya, para guru dapat menjelaskan nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam setiap permainan. Di sisi lain, permainan tradisional dapat meningkatkan kerja sama, sportivitas, dan tanggung jawab pada seluruh siswa sekolah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Thamrin pun mengusulkan cara melestarikan permainan dengan mengadakan kegiatan ekstrakurikuler yang berfokus permainan tradisional. Tujuannya untuk memperkenalkan permainan sebagai bagian dari warisan budaya.
Berbagai permainan tradisional yang dapat diajarkan di sekolah di antaranya petak umpet, galasin, dampul dan permainan batu tujuh. Untuk itu, Pemprov Jakarta memasukkan permainan tradisional sebagai salah satu objek pemajuan kebudayaan. Hal ini akan dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 1531 Tahun 2021 tentang Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.
“Permainan tradisional dikenal juga sebagai permainan rakyat adalah salah satu objek pemajuan kebudayaan yang menjadi perhatian Dinas Kebudayaan,” tegas Mochamad Miftahulloh Tamary. Ini tertuang dalam Kepgub Nomor 1531 Tahun 2021 tentang Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!