Bapanas Larang Pelaku Usaha Oplos Beras SPHP
📅 Kamis, 07 Agu 2025, 15:29 WIB | Oleh: Tim RedaksiSelanjutnya perubahan terhadap Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 yang sebelumnya menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dan premium untuk berbagai wilayah Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!