Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Minta Bank Blokir 25.912 Rekening Terkait Judol

📅 Senin, 04 Agu 2025, 17:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Minta Bank Blokir 25.912 Rekening Terkait Judol Doc: Antara
Ket. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Juli 2025 di Jakarta, Senin (4/8).

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah meminta perbankan untuk memblokir sebanyak 25.912 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi daring atau judi online (judol).

Langkah tersebut, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Juli 2025 di Jakarta, Senin (4/8), diambil berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Ia mengatakan OJK terus mengembangkan laporan dari Komdigi dengan meminta bank menutup rekening yang sesuai dengan identitas kependudukan (KTP) dan menerapkan Enhanced Due Diligence (EDD).

“OJK telah meminta bank untuk memblokir sekitar 25.912 rekening berdasarkan data dari Komdigi, serta menindaklanjuti dengan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan dan menerapkan EDD,” ujar Dian.

Selain pemblokiran, OJK juga meminta bank meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan rekening agar tidak digunakan dalam kejahatan keuangan seperti jual beli rekening.

"Dengan meningkatnya ancaman siber yang lebih sistematis dan terorganisir, OJK juga telah meminta bank untuk kembali meningkatkan dan memperkuat kemampuan deteksi 'insider cyber' dengan melakukan pemantauan setiap saat terhadap anomali transaksi keuangan yang berpotensi fraud," katanya, menjelaskan.

Adapun dalam konferensi pers sebelumnya pada Selasa (8/7), OJK melaporkan telah meminta pemblokiran terhadap 17.026 rekening yang terindikasi judol. Angka tersebut meningkat signifikan dalam waktu kurang dari satu bulan.

“OJK juga telah meminta bank untuk memantau rekening 'dormant' agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan dan meningkatkan efektivitas dalam penanganan jual beli rekening,” kata Dian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Olahraga
Pelatih Timnas Indonesia Jo...

Defisit Migas Tekan Neraca Perdagangan

18 menit yang lalu | Lukman

Nasional
Defisit Migas Tekan Neraca ...
Nasional
RUU Perampasan Aset Jangan ...
Luar Negeri
Inggris Hadapi Ancaman Rese...
Nasional
RI Butuh Lebih Banyak Wirau...

Anugerah Jurnalistik KWP 2026

28 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Anugerah Jurnalistik KWP 2026

Perwakilan ICRC Temui Aung San Suu Kyi

33 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Perwakilan ICRC Temui Aung ...
Olahraga
Kabar Gembira, Reno Salampe...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.