Enam Menteri Teken Komitmen Lindungi Anak Digital
📅 Minggu, 03 Agu 2025, 17:58 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: komdigi.go.id
JAKARTA - Enam menteri Kabinet Merah Putih menandatangani nota kesepahaman wujud komitmen menciptakan ruang digital aman anak. Penandatanganan menjadi langkah awal pelaksanaan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik.
Nota ditandatangani Menkomdigi Meutya Hafid, Mendagri Tito Karnavian, Mendukbangga Wihaji, dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Penandatanganan juga melibatkan Menag Nasaruddin Umar serta Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis (31/7).
Meutya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk melindungi anak dari bahaya digital sesuai arahan Presiden.
"Hari ini menjadi langkah nyata kolaborasi lintas sektor sesuai pesan Presiden agar kita selalu kompak," ujar dia.
Ia mencontohkan PP TUNAS mengatur usia minimum bagi anak dalam mengakses media sosial dan platform digital.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Seperti mengemudi ada usia minimal, digital pun begitu karena bahayanya bisa sama atau lebih," tutur dia.
Meutya juga menyoroti pentingnya ruang aktivitas fisik agar anak tidak terus-menerus terpapar layar gawai.
"Ini lintas kita semua... menyediakan ruang-ruang yang baik bagi anak untuk beraktivitas," kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Data BPS 2024 menunjukkan 39,71 persen anak usia dini sudah menggunakan ponsel, 35,57 persen mengakses internet. Tanpa regulasi, anak-anak bisa terpapar konten negatif yang tak sesuai dengan usia mereka.
PP TUNAS mewajibkan PSE memverifikasi usia pengguna serta menerapkan sistem pengamanan teknis yang ketat dan terukur. Pelanggaran akan dikenai sanksi administratif hingga pemutusan akses terhadap platform yang tidak patuh.
Nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari pengesahan PP TUNAS oleh Presiden Prabowo pada 28 Maret 2025. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!