Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Imigrasi Pangkalpinang Perkuat Desa Binaan Cegah TPPO

📅 Kamis, 31 Jul 2025, 16:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Imigrasi Pangkalpinang Perkuat Desa Binaan Cegah TPPO Doc: ANTARA
Ket. Kantor Imigrasi Pangkalpinang bersama Anggota Komisi XIII DPR menyosialisasikan bahaya TPPO dan TPPM di Desa Beluluk Bangka Tengah, Kamis (31/7/2025).

PANGKALPINANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Komisi XIII DPR memperkuat fungsi desa binaan imigrasi, guna mencegah dan menekan angka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang tinggi di daerah itu.

"Hari ini kegiatan sosialisasi dan penguatan fungsi desa binaan imigrasi dilakukan di Desa Beluluk Kabupaten Bangka Tengah," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, di Desa Beluluk, Kamis (31/7).

Ia mengatakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) bersama Anggota Komisi XIII DPR, Melati, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penguatan fungsi desa binaan imigrasi serta tugas dan fungsi petugas imigrasi pembina desa (Pimpasa) di Desa Beluluk Kabupaten Bangka Tengah, guna menekan kasus TPPO dan TPPM di Kepulauan Bangka Belitung.

"Sosialisasi dan penguatan desa ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan modus kejahatan TPPO dan TPPM yang tinggi di daerah ini," katanya.

Ia menyatakan kasus TPPO dan TPPM di Kepulauan Babel tinggi, di mana sebanyak 76 WNI asal Bangka yang telah dipulangkan dari Kamboja dan 26 orang di antaranya tercatat membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.

"Saat ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri menempati peringkat ketiga tertinggi nasional terkait kasus TPPO ini," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung Qriz Pratama menyampaikan pencegahan TPPO dan TPPM membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari camat, kepala desa, babinsa, hingga bhabinkamtibmas.

"Melalui sosialisasi desa binaan imigrasi ini, masyarakat dapat memperoleh akses informasi keimigrasian yang lebih luas sehingga dapat meningkatkan literasi dan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, baik bagi pekerja migran maupun warga yang bepergian ke luar negeri," katanya.

Anggota Komisi XIII DPR Melati menegaskan kasus TPPO di Bangka Belitung harus segera diberantas dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa kejelasan legalitasnya.

"Saya berharap seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau keberadaan orang asing di lingkungannya demi mendukung kelancaran pengawasan keimigrasian ini," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.