Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aksi Culas Produsen Beras Nakal Terbongkar: 212 Merek Langgar Aturan Resmi

📅 Rabu, 30 Jul 2025, 23:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aksi Culas Produsen Beras Nakal Terbongkar: 212 Merek Langgar Aturan Resmi Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Beras. 

JAKARTA - Praktik penyalahgunaan label kualitas beras—di mana produsen menjual beras medium dengan kemasan dan harga premium—merupakan bentuk manipulasi pasar yang merugikan konsumen dan mencederai kepercayaan publik. 

Modus ini umumnya memanfaatkan lemahnya pengawasan distribusi, celah regulasi dalam standarisasi mutu, serta rendahnya literasi konsumen terhadap kualitas beras.

Selain merugikan konsumen secara langsung karena membayar lebih untuk kualitas yang tidak sepadan, praktik ini juga menciptakan distorsi pasar. 

Produsen beras yang jujur menjadi kalah bersaing karena harga jual mereka lebih tinggi akibat penggunaan bahan baku yang benar-benar premium. 

Akibatnya, pasar beras premium menjadi tidak sehat, dan upaya pemerintah dalam menstabilkan harga pangan bisa terkendala.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sebanyak 212 merek beras premium dan medium yang sempat beredar di pasaran terbukti tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Amran, seusai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7), menyebut akan menindak tegas peredaran beras tersebut.

"Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah," katanya.

Dikatakan Amran, penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang menjual beras oplosan, khususnya pada kategori beras medium dan premium.

Amran menjelaskan, standar pemerintah untuk beras medium menetapkan kadar patahan (broken) maksimal 25 persen, sementara untuk beras premium maksimal 15 persen.

Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras di pasaran, sebanyak 212 di antaranya ditemukan tidak memenuhi ketentuan tersebut.

"Bahkan ada yang broken-nya mencapai 30 persen, 35 persen, 40 persen, hingga 50 persen. Ini jelas tidak sesuai standar. Mau itu disebut oplosan atau apapun, yang jelas tidak sesuai regulasi pemerintah," tegas Mentan.

Ia menyatakan data temuan tersebut telah disampaikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Setelah dilakukan pemeriksaan ulang oleh aparat penegak hukum, hasilnya menunjukkan kesamaan.

"Arahan Bapak Presiden jelas, tindaklanjuti. Maka semua yang tidak sesuai aturan akan ditindak oleh penegak hukum," ujar Amran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.