Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Zulhas: Optimis Kopdes Merah Putih Mampu Bayar Pinjaman Tanpa Bebani Dana Desa

📅 Selasa, 29 Jul 2025, 17:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Zulhas: Optimis Kopdes Merah Putih Mampu Bayar Pinjaman Tanpa Bebani Dana Desa Doc: Antara
Ket. Menko Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kopkel Merah Putih) Zulkifli Hasan atau Zulhas saat memimpin rapat koordinasi KDMP, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/7)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Zulkifli Hasan atau Zulhas optimistis koperasi ini mampu membayar pinjaman tanpa membebani dana desa.

Zulhas mengatakan pembiayaan maksimal yang dapat diajukan oleh koperasi adalah sebesar Rp3 miliar dengan bunga 6 persen. Ia memastikan setiap koperasi tidak akan gagal bayar dengan beberapa bisnis yang dijalankan.

"Kalau bisa harus bayar semua, kok mikirnya jelek. Insya Allah koperasi ini akan bisa bayar," ujar Zulhas, di Jakarta, Selasa (29/7).

Ia juga memastikan bahwa dana desa tidak akan terganggu, meski disebut sebagai penjamin apabila koperasi desa tidak mampu membayar pinjaman.

Menurutnya, dana pinjaman koperasi desa tidak berasal dari dana desa, sehingga tidak akan mengganggu operasional.

"Insya Allah, akan untung koperasinya," ujarnya pula.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan plafon Rp3 miliar tidak akan diberikan sekaligus kepada Kopdes Merah Putih.

Tiap koperasi desa harus mengajukan rencana bisnis, sehingga akan terlihat di mana untung dan ruginya. Selain itu, dana desa yang menjadi penjamin hanya bisa diberikan 30 persen saja.

Lebih lanjut, model bisnis yang ditawarkan oleh koperasi desa juga harus sesuai dengan acuan yang ditetapkan oleh Danantara Indonesia dan juga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Jadi kalau misalkan dana desa itu Rp500 juta, maka maksimal yang ditanggung oleh jaminan dana desa itu Rp150 juta. Disepakati juga meminjam itu tidak sekaligus, mungkin bulan ini misalkan apa dulu bisnisnya, pertengahan bulan apalagi sehingga mencicil itu tidak sekaligus," kata Yandri lagi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
LRT Jurusan JIS dan Stasiun...
Nasional
Bapanas Yakin Kenaikan GKP ...
Luar Negeri
Tiongkok Bidik Angka Harapa...
Luar Negeri
Selat Hormuz Kian Berisiko,...
Luar Negeri
Prancis Akan Menjual Gelomb...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.