Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Poso Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari

📅 Selasa, 29 Jul 2025, 08:58 WIB | Oleh:
Pemkab Poso Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari Doc: BPBD Poso
Ket. Warga Desa Tindoli korban gempa magnitudo 6,0 di Poso beraktivitas di posko pengungsian, Jumat (25/7/2025).

PALU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), menetapkan Status Tanggap Darurat Penanggulangan Gempa selama 14 hari ke depan sebagai bagian dari langkah menuju pemulihan bencana.

"Status Tanggap Darurat sebagai bentuk respon dalam memulihkan situasi pasca-gempa magnitudo 5,7 mengguncang wilayah Poso pada Kamis (24/7) malam," kata Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Poso Sofyan dihubungi dari Palu, Selasa (29/7).

Ia menjelaskan Pemkab Poso telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Poso Nomor: 100.3.3.2/0540/2025 tentang Penetapan Status Yanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kecamatan Pamona Tenggara dan Pamona Selatan, sebagai wilayah yang terdampak.

Dari bencana itu, kata dia, telah mengakibatkan kerugian material, sehingga tidak hanya menimbulkan dampak kerusakan infrastruktur, tetapi juga berdampak terhadap sosial ekonomi hingga psikologi masyarakat.

"Efek sosial dari peristiwa ini (gempa) cukup besar dirasakan masyarakat, mereka mengalami kerugian rumah rusak maupun tekanan psikologi, karena hingga saat ini gempa masih sering terjadi meskipun guncangan relatif kecil," ujarnya.

Sofyan mengemukakan Status Tanggap Darurat selama 14 hari dimulai 25 Juli hingga 7 Agustus 2025, yang mana pada masa tanggap darurat difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, seperti pemenuhan logistik bahan makanan, air bersih, maupun pakaian, termasuk tempat pengungsian.

Dilaporkan, hingga kini sekitar 2.011 jiwa terdiri atas 609 Kepala Keluarga (KK) terpaksa masih bertahan di pengungsian, karena gempa masih sering terjadi.

Selain itu data sementara BPBD Poso, sekitar 35 rumah warga mengalami kerusakan akibat dampak gempa, terdiri dari 21 rumah rusak ringan dan 14 rusak berat di Desa Tokilo dan Desa Tindoli, Kecamatan Pamona Tenggara, termasuk satu rumah ibadah (gereja) dan satu unit sekolah TK mengalami kerusakan.

"Penanggulangan bencana pada masa tanggap darurat melibatkan lintas sektor, termasuk relawan ikut membantu," tutur Sofyan.

Dalam keputusan bupati, lanjut dia, segala biaya yang ditimbulkan dari keputusan tanggal darurat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Poso Tahun 2025, APBD Pemprov Sulawesi Tengah, maupun APBN, dan sumber lain yang sah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Mobil Tabrak Kerumunan Oran...
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.