Dilarang Ngebul di Kelab Malam! Pramono Anung dan Gerindra Dukung Larangan Rokok, Pebisnis Hiburan Meradang!

Selasa, 29 Jul 2025, 10:48 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Jakarta kembali menjadi sorotan setelah Gubernur Pramono Anung secara terbuka mendukung usulan Fraksi Gerindra untuk menjadikan tempat hiburan malam, seperti karaoke, kelab malam, dan kafe live music sebagai bagian dari Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Pernyataan tersebut ia lontarkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (27/5/2025), yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta pembahasan sejumlah regulasi penting, termasuk Ranperda KTR.

Ket. Foto: — Sumber: Freepik

“Tempat hiburan malam bisa dikategorikan sebagai tempat umum dan wajib mengikuti aturan kawasan tanpa rokok,” tegas Pramono. 

Pramono menyebutkan beberapa kota besar dunia seperti Tokyo, Seoul, dan San Jose sudah lebih dulu menerapkan larangan serupa, bahkan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggarnya.

Gerindra yang menjadi motor usulan ini menyoroti tiga poin penting dalam draf Ranperda KTR:
1. Perluasan Area Larangan Merokok: Termasuk tempat hiburan malam agar menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
2. Asas Keadilan: Regulasi harus melindungi hak non-perokok namun tetap memberikan ruang tersendiri bagi perokok aktif.
3. Vape Setara Rokok: Penggunaan rokok elektrik dan vape disarankan untuk diperlakukan sama seperti rokok biasa.

Namun, niat mulia ini justru memantik amarah dari pelaku industri hiburan. Ketua Umum PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), Hariyadi Sukamdani, tak segan menyebut rencana ini sebagai “langkah gegabah” yang mengakhiri napas bisnis hiburan malam yang kini sedang sekarat akibat tekanan pajak hiburan 40 persen.

“Mayoritas pengunjung kelab malam dan karaoke adalah perokok. Kalau dilarang merokok, sama saja seperti menyuruh mereka pulang. Bisnis bisa bubar!” tegas Hariyadi. 

Ia juga mengingatkan dampak ekonomi dari aturan ini bisa sangat fatal, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran dan bangkrutnya usaha yang sudah susah payah bertahan pasca-pandemi.

Publik pun terbelah. Sebagian mendukung penuh langkah Pramono dan DPRD karena dianggap melindungi kesehatan masyarakat. Namun, tak sedikit pula yang menyebut kebijakan ini terlalu drastis dan berisiko merusak perekonomian malam Jakarta.

Lalu, bagaimana solusinya? Haruskah kelab malam bebas dari asap rokok demi kesehatan bersama? Atau sebaliknya, aturan ini justru bisa menjadi bom waktu bagi bisnis hiburan yang sudah berdarah-darah? 

Jakarta kini berada di persimpangan penting, memilih antara ruang publik yang sehat atau industri hiburan yang tetap hidup.

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

Berita Terbaru

Paus Leo XIV Desak Dunia Lawan Kemiskinan dan Ketimpangan

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

"Silent Hill: Townfall" Eksklusif Konsol PS5 Minimal Enam Bulan

Resmi Digarap Disney! National Treasure 3 Masuk Pengembangan, Nicolas Cage Siap Kembali?

Fitur Baru ChatGPT di iOS: Bisa Akses Foto Terbaru Tanpa Buka Galeri

Gempa M 5,9 Guncang Jepang Dekat Tokyo: 37 Orang Terluka, Kereta Sempat Lumpuh!

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.