Legislator Minta Lokbin Barito Gabung dengan Kantor Gulkarmat-Satpol
📅 Senin, 28 Jul 2025, 19:12 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Yuke Yurike meminta lokasi binaan (Lokbin) Barito di Lenteng Agung, Jakarta Selatan untuk digabung dengan kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dan Satpol PP Kecamatan Jagakarsa.
"Itu untuk memudahkan koordinasi," katanya saat peninjauan relokasi pedagang Pasar Barito ke Lenteng Agung, Jakarta, Senin (28/7).
Ia menjelaskan, hal itu perlu karena peruntukannya tidak hanya untuk pedagang saja, tetapi juga untuk kantor Gulkarmat dan Kantor Satpol PP Jagakarsa,.???????
Ia mengatakan saat ini pihaknya bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Selatan (Dinas PPKUKM DKI) tengah berkoordinasi terkait rencana tersebut.
Diharapkan, dengan adanya relokasi ini mampu mendukung para pedagang dan sektor lainnya untuk bisa tetap menggerakkan roda perekonomian.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Mungkin ada-ada hal yang memang perlu penjelasan lebih tuntas lagi untuk meyakinkan pedagang, dari Pemprov DKI juga saling berkoordinasi dan memastikan bahwa lokasi ini pas," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) berjanji kepada pedagang dari lokasi sementara (loksem) Barito untuk mendapatkan tempat relokasi sementara yang layak seperti di bawah naungan Perumda Pasar Jaya.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menyatakan relokasi pedagang Barito, Kebayoran Baru, ke Lenteng Agung, imbas pembangunan taman ASEAN mulai awal Agustus 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pihaknya membidik Jalan Raya Lenteng Agung Timur, RT 07/07, Lenteng Agung, Jagakarsa, sebagai lokasi baru bagi pedagang hewan yang direlokasi dari loksem kawasan Barito.
Pemkot Jaksel menyediakan lahan seluas 7.600 meter persegi (m2) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menampung pedagang dari JS 25, 26, 29 dan 96, termasuk beberapa kantor suku dinas terkait. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!