Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Bungo Amankan Seorang Pengemudi Bawa Dua Senpi Rakitan

📅 Minggu, 27 Jul 2025, 16:24 WIB | Oleh:
Polres Bungo Amankan Seorang Pengemudi Bawa Dua Senpi Rakitan Doc: ANTARA/Polsek Bathin II Pelayangan
Ket. Senjata api dan sajam itu menurut pengakuan tersangka, akan digunakan untuk mencuri ternak diwilayah Kabupaten Bungo Jambi.

Kabupaten Bungo -- Anggota Polsek Bathin II Pelayang Polres Bungo Jambi berhasil mengamankan seorang pengemudi mobil karena didapati menyimpan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang didalam kendaraannya.

"Ditangkap saat anggota melakukan patroli Kamis (24/7) dini hari lalu, petugas curiga setelah kendaraan tersebut diberhentikan dan diperiksa, didalamnya ada dua senjata api, amunisi dan senjata tajam (pisau)," kata Kasi Humas Polres Bungo, AKP. Muhammad Nur di Muaro Bungo, Ahad.

Ia mengatakan, tersangka bernama Suprianton alias Anton, warga Sitiung, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Penangkapan bermula saat Unit Reskrim Polsek Bathin II Pelayangan mendapat laporan masyarakat, sebuah minibus dari arah Sumbar melintas di daerah Pelayangan Kabupaten Bungo.

Setelah laju mobil dihentikan, petugas langsung melakukan pemeriksaan kendaraan tersebut, polisi menemukan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang lengkap dengan tiga butir amunisi, dan satu botol bubuk berisi mesiu dan dua bilah pisau.

Setalah dilakukan pemeriksaan mendalam, pelaku berencana melakukan pencurian ternak bersama satu rekannya yang telah menunggu di daerah Dusun Talang Selungko, Kecamatan Bathin II Pelayangan.

Seorang yang telah menunggu berhasil melarikan diri. Saat ini, tersangka ditahan oleh kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka diancam perkara kepemilikan senjata api dan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dan Pasal (2) ayat (1) UU No 12 Tahun 1951.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.