Pemkab Manokwari Keluarkan Aturan Zona Larangan Penjualan Miras, Jangan Dekat Sekolahan dan Rumah Ibadah
📅 Sabtu, 26 Jul 2025, 08:42 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, menetapkan zona larangan penjualan miras di dekat lingkungan pendidikan dan rumah ibadah di luar radius 500 meter guna melindungi generasi muda dan menjaga ketertiban sosial di tengah masyarakat.
Plh Sekretaris Daerah Manokwari Immanuel Pangaribuan di Manokwari, Jumat (25/7), mengatakan zona larangan penjualan minuman keras (miras) tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang tengah dibahas bersama DPR Kabupaten (DPRK) setempat.
“Melalui ranperda ini, tempat penjualan miras harus berada di luar radius 500 meter dari sekolah, rumah ibadah, dan fasilitas umum lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Immanuel saat membacakan jawaban Bupati Manokwari terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK terkait Ranperda usulan eksekutif.
Ia mengatakan seluruh prosedur perizinan penjualan miras di daerah itu akan dilaksanakan dengan mengacu pada regulasi nasional agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Pemkab Manokwari, kata dia, juga akan menerapkan sejumlah sanksi administratif yang dilaksanakan secara bertahap, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan pengendalian minuman beralkohol dilakukan tanpa mengabaikan aspek budaya dan ekonomi lokal.
"Produksi minuman lokal yang mendukung ekonomi masyarakat tetap akan diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan," ujarnya.
Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan pengendalian dan pengawasan, kata Immanuel, pemerintah daerah setempat akan membentuk tim terpadu yang melibatkan aparat terkait dan unsur masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pengawasan terpadu ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang kondusif dan mendukung tumbuh kembang anak-anak serta ketenteraman masyarakat secara keseluruhan,” katanya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRK Manokwari, Suriyati Faisal, dan dihadiri oleh anggota legislatif serta pimpinan lembaga pemerintah terkait di Kabupaten Manokwari.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!