Kenapa Satria Arta Kumbara Putuskan Hidup Jadi Tentara Bayaran Russia? Ternyata karena Faktor Ini
📅 Kamis, 24 Jul 2025, 13:45 WIB | Oleh: SriyonoDitambahkan pula bahwa pada Pasal 23 huruf e menegaskan seorang WNI kehilangan kewarganegaraan jika secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh WNI.
Namun demikian, Supratman juga memastikan sampai saat ini Kementerian Hukum RI belum pernah menerima laporan secara resmi, termasuk dari perwakilan di luar negeri, terkait status Satria yang menjadi tentara di negara lain.
“Tetapi apabila memang yang bersangkutan terbukti menjadi tentara asing maka otomatis kehilangan status kewarganegaraan," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan eks anggota marinir yang menjadi tentara relawan Rusia, Satria Arta Kumbara bukan lagi bagian dari TNI.
Sebaiknya Anda baca juga:
TNI AL pun, kata Tunggul, tidak akan mau merespons permintaan Satria yang ingin kembali menjadi warga negara Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!