Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kurangi Hambatan, KKP Bangun Sinergi Permudah Produk Perikanan RI Masuk Pasar Korea

📅 Rabu, 23 Jul 2025, 13:30 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kurangi Hambatan, KKP Bangun Sinergi Permudah Produk Perikanan RI Masuk Pasar Korea Doc: KKP
Ket. Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini (Kanan) menerima Delegasi Korea yang dipimpin oleh Kim Yun Jung (kiri) dalam pembukaan kegiatan bersama joint pre-border inspection on quality and safety of fish and fishery product di Jakarta, Senin (21/7)

JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama otoritas kompeten mutu dan keamanan pangan Korea melaksanakan joint pre-border inspection. Hal ini untuk memastikan standar mutu ikan Indonesia terjaga sehingga menjamin kelancaran ekspor, serta meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di Negeri Ginseng.

“Kegiatan inspeksi bersama ini merupakan salah satu implementasi perjanjian bilateral kesetaraan mutu atau dikenal sebagai Mutual Recognition Arrangement (MRA) antara Indonesia dengan Korea yang membuat produk perikanan Indonesia semakin mudah memasuki pasar Korea karena pengurangan hambatan di border yang tidak perlu,” ungkap Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, di Jakarta, Rabu (23/7).

Dalam kegiatan joint inspection yang berlangsung Senin (21/7) lalu, Korea menerjunkan inspektur mutu dari dua institusi yaitu Ministry of Food and Drug Safety (MFDS) dan National Fisheries Products Quality Management Service atau NFQS. Sementara itu, KKP melibatkan beberapa para Inspektur Mutu pusat maupun yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah.

Kegiatan ini merupakan program rutin yang dilakukan KKP dengan otoritas kompeten negara yang memiliki MRA dengan Indonesia. Salah satu manfaatnya yang langsung dinikmati pelaku usaha adalah pemberian izin ekspor atau approval number karena adanya trust penerapan sistem jaminan mutu atau quality assurance hulu - hilir.

"Salah satu benefit langsung dengan adanya joint inspection dengan Korea adalah meningkatnya jumlah UPI (perusahaan perikanan) ekspor kesana menjadi total 667 per Juli 2025 dari tahun sebelumnya (2024) sebanyak 643 atau mengalami penambahan sebanyak 24 perusahaan, sangat menguntungkan industri perikanan kita,” tutup Ishartini.

Sebelumnya dalam berbagai kesempatan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen KKP dalam mengawal mutu melalui penerapan SJMKHP di sepanjang rantai pasok yang membuat daya saing meningkat, serta berdampak kepada perluasan pasar, serta diversifikasi komoditas maupun negara tujuan ekspor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.