Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

ASN DKI Terjerat Judi Online! Pramono Anung Ambil Langkah Tegas

📅 Rabu, 23 Jul 2025, 16:39 WIB | Oleh:
ASN DKI Terjerat Judi Online! Pramono Anung Ambil Langkah Tegas Doc: Antara Foto

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan perhatian serius terhadap maraknya judi online (judol) yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Fenomena ini semakin memprihatinkan karena kini bukan hanya masyarakat umum yang terlibat, tetapi juga sejumlah ASN yang diharapkan menjadi teladan bagi publik.

“Fenomena judol ini sangat meresahkan, khususnya di kalangan ASN kita. Saat ini, tak hanya masyarakat yang terlibat, tapi juga banyak ASN kita yang kecanduan judi online,” ujar Pramono saat ditemui di ruang Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (22/7).

Meskipun maraknya judi online di kalangan ASN menjadi sorotan, Pramono menekankan bahwa banyak dari pelaku yang sesungguhnya bisa dikategorikan sebagai korban, yang harus diberi perhatian dan perlindungan. Oleh karena itu, dirinya berharap lembaga terkait, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bisa melakukan pembinaan lebih lanjut kepada ASN yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Kita ingin ASN di DKI ini memiliki wajah yang ceria dan profesional. Mereka sudah mendapat tunjangan kinerja yang besar, jadi sangat tidak pantas jika mereka terlibat dalam hal-hal seperti ini,” kata Pramono dengan tegas.

Pada kesempatan yang sama, Pemprov DKI Jakarta juga menandatangani kerja sama dengan LPSK dan PPATK, sebuah langkah yang menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi DKI dalam mendukung perlindungan saksi dan korban tindak kejahatan. Menurut Pramono, kolaborasi ini menjadi bukti komitmen Jakarta dalam menjaga keamanan dan keadilan di ibu kota.

Ketua LPSK, Achmadi, menyambut baik langkah Pemprov DKI Jakarta yang peduli terhadap perlindungan saksi dan korban. Ia menilai kerja sama ini sangat penting untuk mencegah dan menanggulangi tindak pidana, serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi pihak-pihak yang berhak mendapatkan hak-haknya sesuai undang-undang.

"Seringkali, orang yang menjadi saksi atau korban takut untuk berbicara karena ancaman. Itulah sebabnya kerja sama ini menjadi sangat krusial," ujar Achmadi, yang juga mengapresiasi inisiatif Pramono Anung dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi seluruh warga Jakarta.

Dengan langkah-langkah konkret ini, Pemprov DKI Jakarta berharap bisa menekan praktik judi online yang merugikan, serta memberikan perlindungan yang layak kepada seluruh pihak yang terlibat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Kenaikan biaya harga pakan ayam

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Kenaikan biaya harga pakan ...

Pameran Indofest 2026

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pameran Indofest 2026

Pendaftaran SMPB di Jateng

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pendaftaran SMPB di Jateng
Ekonomi
Potensi komoditas kakao Jem...
Daerah
Anak harimau sumatra di TSI...

Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta

3 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.