Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penyaluran Bantuan Pangan kepada 83.589 Penerima

📅 Selasa, 22 Jul 2025, 21:15 WIB | Oleh:
Penyaluran Bantuan Pangan kepada 83.589 Penerima Doc: Antara
Ket. Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa dalam kegiatan penyaluran program bantuan pangan di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Selasa (22/7/2025).

Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur melakukan penyaluran bantuan pangan (PBP) alokasi bulan Juni dan Juli 2025 kepada 83.589 penerima dengan jumlah 1.671.780 kilogram.

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa di Kota Mojokerto, Selasa, mengatakan para penerima program yang diinisiasi oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu adalah masyarakat yang telah terdata pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Penyerahan bantuan ini datanya diambil dari DTSEN. Jadi pemerintah pusat melalui Bapanas menyerahkan bantuan pangan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah atau keluarga miskin dan rentan sesuai dengan kriteria DTSEN Kementerian Sosial," ujarnya.

Ia berpesan kepada para kepala desa di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto yang juga selaku penanggung jawab atas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk terus memantau dengan jelas dan teliti pada tiap sesi penyalurannya di desa masing-masing termasuk jika terdapat pergantian penerima bantuan dikarenakan data penerima yang tidak ditemukan.

"Saya berpesan kepada kepala desa selaku yang bertanggung jawab SPTJM untuk penggantian penerima agar secara amanah untuk dapat memilih penerima yang memang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan pangan beras," ujarnya.

Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto Muhammad Husin menjelaskan penyaluran bantuan pangan beras di Kabupaten Mojokerto dimulai pada 22 Juni hingga 29 Juli dengan titik penyalurannya berada di kantor kepala desa.

"Penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Mojokerto dimulai pada hari ini (22 Juli), sampai dengan 29 Juli 2025, dengan titik bagi penerimaan beras di masing-masing kantor desa," ujarnya

Husin juga menjelaskan bahwa para penerima bantuan pangan beras, nantinya akan mendapatkan sepuluh kilogram beras perbulan. Jadi untuk periode Juni-Juli, total para penerima akan mendapat 20 kilogram beras.

"Untuk program pemerintah ini masih berjalan di bulan Juni dan Juli, untuk berikutnya kita masih menunggu arahan atau instruksi dari pemerintah pusat," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.