Penyaluran Bantuan Pangan kepada 83.589 Penerima
📅 Selasa, 22 Jul 2025, 21:15 WIB | Oleh: Ones
Doc: Antara
Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur melakukan penyaluran bantuan pangan (PBP) alokasi bulan Juni dan Juli 2025 kepada 83.589 penerima dengan jumlah 1.671.780 kilogram.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa di Kota Mojokerto, Selasa, mengatakan para penerima program yang diinisiasi oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu adalah masyarakat yang telah terdata pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Penyerahan bantuan ini datanya diambil dari DTSEN. Jadi pemerintah pusat melalui Bapanas menyerahkan bantuan pangan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah atau keluarga miskin dan rentan sesuai dengan kriteria DTSEN Kementerian Sosial," ujarnya.
Ia berpesan kepada para kepala desa di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto yang juga selaku penanggung jawab atas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk terus memantau dengan jelas dan teliti pada tiap sesi penyalurannya di desa masing-masing termasuk jika terdapat pergantian penerima bantuan dikarenakan data penerima yang tidak ditemukan.
"Saya berpesan kepada kepala desa selaku yang bertanggung jawab SPTJM untuk penggantian penerima agar secara amanah untuk dapat memilih penerima yang memang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan pangan beras," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto Muhammad Husin menjelaskan penyaluran bantuan pangan beras di Kabupaten Mojokerto dimulai pada 22 Juni hingga 29 Juli dengan titik penyalurannya berada di kantor kepala desa.
"Penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Mojokerto dimulai pada hari ini (22 Juli), sampai dengan 29 Juli 2025, dengan titik bagi penerimaan beras di masing-masing kantor desa," ujarnya
Husin juga menjelaskan bahwa para penerima bantuan pangan beras, nantinya akan mendapatkan sepuluh kilogram beras perbulan. Jadi untuk periode Juni-Juli, total para penerima akan mendapat 20 kilogram beras.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Untuk program pemerintah ini masih berjalan di bulan Juni dan Juli, untuk berikutnya kita masih menunggu arahan atau instruksi dari pemerintah pusat," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!