Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintahan Trump Merilis Catatan FBI tentang Martin Luther King Jr.

📅 Selasa, 22 Jul 2025, 15:45 WIB | Oleh:
Pemerintahan Trump Merilis Catatan FBI tentang Martin Luther King Jr. Doc: AP
Ket. Martin Luther King Jr. berpidato di hadapan ribuan orang di Lincoln Memorial di Washington selama pawai untuk Pekerjaan dan Kebebasan, 28 Agustus 1963.

WASHINGTON - Pemerintahan Trump pada hari Senin (21/7) merilis catatan pengawasan FBI terhadap Martin Luther King Jr. meskipun ada penentangan dari keluarga dan kelompok hak-hak sipil yang dipimpinnya.

Menurut laporan Associated Press, tumpukan dokumen digital itu mencakup lebih dari 240.000 halaman catatan di bawah segel yang diberlakukan pengadilan sejak tahun 1977, ketika FBI pertama kali mengumpulkan catatan tersebut dan menyerahkannya ke Arsip dan Administrasi Catatan Nasional.

Dalam pernyataan panjang yang dirilis Senin, kedua anak King yang masih hidup, Martin III (67) dan Bernice (62), mengatakan pembunuhan ayah mereka pada tahun 1968 telah menjadi "keingintahuan publik selama beberapa dekade". Namun, keduanya menekankan sifat pribadi dari masalah ini dan mendesak agar berkas-berkas tersebut "dilihat dalam konteks sejarah secara utuh."

Keluarga King mendapatkan akses awal ke catatan-catatan tersebut dan meminta tim mereka sendiri untuk meninjaunya. Upaya tersebut terus berlanjut bahkan setelah pemerintah memberikan akses publik.

Di antara dokumen-dokumen tersebut terdapat petunjuk yang diterima FBI setelah pembunuhan King dan detail fokus CIA pada perubahan haluan King ke gerakan anti-perang dan anti-kemiskinan internasional pada tahun-tahun sebelum ia terbunuh. Belum jelas apakah dokumen-dokumen tersebut memberikan pencerahan baru tentang kehidupan King, Gerakan Hak Sipil, atau pembunuhannya.

"Sebagai anak-anak Dr. King dan Ny. Coretta Scott King, kematian tragisnya merupakan duka yang sangat pribadi — kehilangan yang sangat berat bagi istri, anak-anak, dan cucu perempuannya yang tak pernah ia temui — sebuah kehilangan yang telah ditanggung keluarga kami selama lebih dari 57 tahun," tulis mereka.

"Kami meminta mereka yang terlibat dalam penerbitan berkas-berkas ini untuk melakukannya dengan empati, pengendalian diri, dan rasa hormat atas duka yang terus dialami keluarga kami."

Mereka juga mengulangi pernyataan lama keluarga bahwa James Earl Ray, pria yang dihukum karena membunuh King, tidak bertanggung jawab sepenuhnya, jika memang bertanggung jawab.

Bernice King berusia 5 tahun ketika ayahnya terbunuh pada usia 39 tahun. Martin III berusia 10 tahun.

Sebuah pernyataan dari kantor Direktur Intelijen Nasional, Tulsi Gabbard, menyebut pengungkapan tersebut "belum pernah terjadi sebelumnya" dan mengatakan banyak catatan telah didigitalkan untuk pertama kalinya. Ia memuji Presiden Donald Trump karena telah mendorong isu ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tumpukan sampah di Sungai Kalibaru Bogor

33 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Tumpukan sampah di Sungai K...
Ekonomi
BPOM temukan jutaan kosmeti...
Luar Negeri
Mendagri Pakistan Kinjungi ...
Ekonomi
Jasa Marga catatkan laba be...

Siswa belajar di tenda darurat

43 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Siswa belajar di tenda darurat
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.