Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aturan Ribet Jadi Pemicu Pekerja Migran Ilegal, Wamen Christina Siap Sederhanakan Tata Kelola

📅 Selasa, 22 Jul 2025, 14:48 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Aturan Ribet Jadi Pemicu Pekerja Migran Ilegal, Wamen Christina Siap Sederhanakan Tata Kelola Doc: Kemen P2MI
Ket. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani (tengah)

JAKARTA - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani mengungkapkan pemerintah selalu ingin menyederhanakan aturan terkait tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

"Ini sudah kami sadari, tapi kami kan juga tidak bisa discount soal pelindungan, soal kehatian-kehatian. Tapi intinya kami akan berupaya agar aturan dan tata kelola ini disederhanakan dan memudahkan calon pekerja migran yang ingin berangkat bekerja di luar negeri," katanya dalam sebuah agenda di Jakarta, Senin (21/7/2025) kemarin.

Penyederhanaan aturan pemerintah terkait tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia menjadi pembahasan dalam Bilateral Forum Agency antara Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) dan Asosiation of Employement Agencies (AEA) dari Singapura yang berlangsung pada 21 dan 22 Juli 2025.

Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini mengungkapkan, isu pekerja migran non prosedural juga menjadi masalah tidak hanya Indonesia, tapi juga Singapura. 

Alasannya, tidak ada kontrol soal kualitas, kualifikasi dan kompetensi dari pekerja migran yang bisa berujung pada masalah di kemudian hari.

"Apjati dan AEA Singapura ingin menyepakati dan memformulasikan prosedur-prosedur yang tentunya akan kita rekomendasikan ke pemerintah. Untuk jalur prosedural bisa lebih dipakai, dipermudah juga sehingga bisa lebih dipilih untuk para calon pekerja migran Indonesia dan tentunya dari mitra-mitra kerja kita juga di negara sana," katanya.

Sementara itu, Presiden Asociatio of AEA Singapore, K. Jaya Prima mengakui panjangnya proses menjadi salah satu tantangan penempatan pekerja migran sektor domestik dan caregiver di Singapura dan hal itu juga yang dirasakan oleh calon pekerja migran.

Seperti proses registrasi, pembuatan kartu keluarga, pemeriksaan kesehatan dan harus mendapatkan pelatihan tertentu yang memakan waktu dan biaya lebih besar.

"Rumitnya proses itu membuat calon pekerja migran merasa ingin melewati proses tersebut dan mendapat income secepat mungkin," katanya.

Oleh karena itu, Jaya Prima berharap Pemerintah Indonesia bisa mengefisiensikan, mempercepat dan memberikan petunjuk terhadap proses yang harus dilalui calon pekerja migran Indonesia sektor domestik.

"Dengan proses yang lebih jelas, sistem yang lebih efisien dan transparan, serta pekerja migran yang teredukasi, maka proses yang panjang dan melelahkan ini bisa diatasi," imbuhnya.

Diketahui, Kementerian P2MI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA) menginisiasi proyek percontohan penempatan 200 pengasuh lanjut usia (caregiver) ke Singapura.

Di proyek ini, 200 caregiver yang ditempatkan nantinya akan diberikan pembekalan kompetensi khusus sebagaimana yang dibutuhkan Singapura.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan menambahkan, proyek ini menjadi awal untuk menunjukkan bahwa pemerintah juga mau terlibat dalam penempatan caregiver profesional yang bisa dilanjutkan oleh asosiasi maupun Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Iran-AS Rampungkan Draf Pel...
Pelari dari 17 Negara Ramaikan Mandiri Jogja Marathon 2026

Pelari dari 17 Negara Ramaikan Mandiri Jogja Marathon 2026

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.