Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sudan Kecam Sanksi Baru Uni Eropa

📅 Minggu, 20 Jul 2025, 19:20 WIB | Oleh:
Sudan Kecam Sanksi Baru Uni Eropa Doc: AP/Sputnik Afrika
Ket. Bendera Sudan.

KHARTOUM  - Kementerian Luar Negeri Sudan pada Sabtu (19/7) mengecam sanksi baru yang dijatuhkan oleh Uni Eropa terhadap individu dan entitas Sudan karena dianggap tidak memiliki "standar hukum yang adil."

"Tidak mungkin untuk menyamakan" Angkatan Bersenjata Sudan (Sudanese Armed Forces/SAF) dengan "kelompok pemberontak bersenjata terlarang," demikian pernyataan kementerian tersebut.

Kemenlu Sudan juga mendesak Uni Eropa untuk mengadopsi pendekatan lebih seimbang yang memperhitungkan kondisi nasional Sudan yang unik.

Sebelumnya pada Jumat (18/7), Uni Eropa memberlakukan sanksi-sanksi terhadap dua individu dan dua entitas yang berafiliasi dengan SAF dan paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (Rapid Support Forces/RSF), termasuk pembekuan aset, larangan penyediaan dana atau sumber daya ekonomi, secara langsung maupun tidak langsung, serta larangan perjalanan.

Sudan masih dilanda konflik antara SAF dan RSF, yang meletus pada April 2023.

Konflik tersebut telah menewaskan puluhan ribu orang dan menyebabkan jutaan lainnya harus mengungsi, baik di dalam negeri maupun lintas perbatasan, sehingga memperparah krisis kemanusiaan di negara tersebut. Ant/Xinhua

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pemerintah Dorong Lahirnya Wirausaha Muda Kreatif Indonesia

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
Pemerintah Dorong Lahirnya ...

Rupiah Rentan Melemah, 3 Agustus 2026

1.5 jam yang lalu | Rizky

Ekonomi
Rupiah Rentan Melemah, 3 Ag...
Daerah
Menhub Tinjau Langsung Evak...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.