Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sudan Kecam Sanksi Baru Uni Eropa

📅 Minggu, 20 Jul 2025, 19:20 WIB | Oleh:
Sudan Kecam Sanksi Baru Uni Eropa Doc: AP/Sputnik Afrika
Ket. Bendera Sudan.

KHARTOUM  - Kementerian Luar Negeri Sudan pada Sabtu (19/7) mengecam sanksi baru yang dijatuhkan oleh Uni Eropa terhadap individu dan entitas Sudan karena dianggap tidak memiliki "standar hukum yang adil."

"Tidak mungkin untuk menyamakan" Angkatan Bersenjata Sudan (Sudanese Armed Forces/SAF) dengan "kelompok pemberontak bersenjata terlarang," demikian pernyataan kementerian tersebut.

Kemenlu Sudan juga mendesak Uni Eropa untuk mengadopsi pendekatan lebih seimbang yang memperhitungkan kondisi nasional Sudan yang unik.

Sebelumnya pada Jumat (18/7), Uni Eropa memberlakukan sanksi-sanksi terhadap dua individu dan dua entitas yang berafiliasi dengan SAF dan paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (Rapid Support Forces/RSF), termasuk pembekuan aset, larangan penyediaan dana atau sumber daya ekonomi, secara langsung maupun tidak langsung, serta larangan perjalanan.

Sudan masih dilanda konflik antara SAF dan RSF, yang meletus pada April 2023.

Konflik tersebut telah menewaskan puluhan ribu orang dan menyebabkan jutaan lainnya harus mengungsi, baik di dalam negeri maupun lintas perbatasan, sehingga memperparah krisis kemanusiaan di negara tersebut. Ant/Xinhua

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.