Tarif 19% dari Trump Beri Keunggulan Kompetitif bagi Indonesia di Pasar AS
📅 Jumat, 18 Jul 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim RedaksiSenada dengan Luhut, Analis Macquarie Sekuritas Indonesia Ari Jahja berpendapat tarif resiprokal AS yang turun menjadi 19 persen dari semula 32 persen menjadi angin segar bagi sektor padat karya, terutama tekstil, alas kaki, dan peralatan elektronik yang berkontribusi 42 persen dari total ekspor Indonesia ke AS.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (17/7), Ari mengatakan keputusan tersebut memberikan keunggulan kompetitif bagi Indonesia di pasar AS, menempatkan Indonesia di posisi yang relatif lebih baik dibanding banyak negara pesaing.
Jika dibandingkan dengan negara-negara eksportir utama ke Amerika, maka tarif Indonesia jauh lebih rendah. Untuk tekstil, misalnya, Indonesia hanya dikenakan tarif 19 persen, lebih rendah dari Vietnam (20 persen), India (26 persen), Tiongkok 55 persen. Bahkan, negara seperti Bangladesh dan Kamboja dikenakan tarif masing-masing 35 persen dan 36 persen.
Keputusan AS memangkas tarif itu dinilai sangat krusial dalam menjaga daya saing Indonesia di tengah ketatnya persaingan perdagangan global. Sebagai bagian dari kesepakatan dagang, Indonesia juga berkomitmen membeli produk energi asal AS senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian seperti gandum dan kedelai senilai 4,5 miliar dolar AS, dan 50 unit pesawat Boeing.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ari menilai kesepakatan itu sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan ekonomi bilateral sekaligus mengamankan akses ekspor utama Indonesia.
“Kita memang tidak mengenakan tarif pada ekspor AS, namun imbal baliknya Indonesia mendapatkan akses yang lebih besar dan stabil ke pasar AS,” kata Ari seperti dikutip dari Antara.
Meski demikian, Ari mengingatkan bahwa kesepakatan tarif resiprokal itu perlu diiringi dengan deregulasi di dalam negeri agar momentum itu bisa dioptimalkan. “Deregulasi tetap menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing ekspor Indonesia secara menyeluruh,”pungkas Ari.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan penetapan tarif dagang Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia menjadi momentum untuk memperkuat ketangguhan industri dalam negeri.
“Saya melihat ini adalah momentum kita untuk memperkuat industri dalam negeri, dengan memastikan bahwa pasar dalam negeri itu adalah memang menjadi peluang bagi industri-industri kita dalam negeri untuk bisa dioptimalkan,” kata Menaker.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!