Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perangi Perdagangan Orang, Menteri P2MI Minta Calo PMI Ilegal Dihukum Berat

📅 Kamis, 17 Jul 2025, 17:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perangi Perdagangan Orang, Menteri P2MI Minta Calo PMI Ilegal Dihukum Berat Doc: Antara Foto
Ket. Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat menanyai pelaku dugaan perdagangan orang di Provinsi Riau.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta para pelaku perdagangan orang atau calo Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dihukum seberat-beratnya karena dinilai menari-nari di atas penderitaan rakyat.

“Mereka mencari uang untuk bertahan hidup, malah dijadikan komoditas oleh para calo. Ini tindakan kurang ajar,” kata Karding dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Riau, Kota Pekanbaru, Kamis.

Ia mengungkapkan modus baru yang digunakan sindikat ini adalah dengan memberangkatkan korban menggunakan visa turis. Para korban dipersiapkan seolah akan berwisata, padahal sebenarnya mereka dijerat dalam skema pengiriman ilegal untuk bekerja di luar negeri.

Pola semacam ini, lanjutnya, menguntungkan calo karena tak perlu mengurus legalitas apa pun. Sementara para pekerja migran yang tidak memiliki dokumen resmi dan keahlian khusus justru rentan menerima upah rendah, hingga berisiko mengalami eksploitasi dan kekerasan di negara tujuan.

“Karena dikirim secara ilegal, mereka tak punya perlindungan apa pun. Calo untung besar, tapi para pekerja sangat rentan,” katanya.

Ia pun tidak menampik kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam praktik kejahatan ini. Untuk itu, Karding meminta aparat untuk mengusut tuntas, tak hanya menghukum pelaku lapangan tetapi juga membongkar jaringan di baliknya.

Dalam konferensi pers tersebut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengamankan sebanyak 11 tersangka yang diduga terlibat dalam keberangkatan PMI secara ilegal selama Juli 2025. Pertama dilakukan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis pada 4 Juli dengan tiga tersangka dan 26 korban diamankan.

Kasus kedua diungkap pada 2 Juli 2025 di Kota Dumai dengan delapan tersangka dan jumlah korban sebanyak 32 orang. Para korban dijemput dari terminal dan diantar ke pantai, sebelum diberangkatkan melalui pelabuhan tidak resmi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Ekonomi
Diversifikasi Ekspor Jadi K...
Daerah
Empat TPU di Kota Semarang...
Daerah
Warga Aceh Besar Menggelar ...
Olahraga
Kalah Telak di Piala AFF: T...

Deflasi Juli Jadi Alarm Sekaligus Peluang bagi Stabilitas Ekonomi

Deflasi Juli Jadi Alarm Sekaligus Peluang bagi Stabilitas Ekonomi

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.