Kronologi Tipu Tipu Kontrakan Warisan di Bekasi, Jebak 63 Korban Kerugian Capai Rp 7 miliar!
📅 Kamis, 17 Jul 2025, 05:05 WIB | Oleh: Alfina Febriyana
Doc: Istimewa
JAKARTA - Bekasi kembali dihebohkan dengan skandal penipuan jual beli kontrakan yang menelan kerugian fantastis hingga Rp 7 miliar. Modusnya tampak sederhana namun mematikan, menjual kontrakan murah peninggalan orang tua.
Sebanyak 63 orang menjadi korban, tergiur harga miring tanpa menyadari mereka dijebak oleh jaringan penipuan yang terstruktur dan licik.
Aset yang digunakan sebagai umpan adalah enam unit kontrakan di kawasan Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat. Kontrakan tersebut dulunya merupakan warisan keluarga.
Masing-masing dari tiga bersaudara, termasuk Karsih, yang kini jadi buronan mendapat dua pintu kontrakan dari orang tuanya.
Namun, aset warisan itu berubah menjadi alat kejahatan. Karsih, anak kedua, diketahui memasarkan kontrakan tersebut lewat seorang perantara berinisial Y di Facebook.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan iming-iming harga murah, korban langsung dijanjikan proses legalitas melalui notaris. Sayangnya, semua hanya tipu daya.
Usai transaksi dan pengurusan dokumen awal, Karsih justru menghilang tanpa kabar, sementara para korban dibiarkan menunggu janji pengurusan girik menjadi AJB yang tak kunjung terealisasi.
Melihat aksi sang adik yang sudah terlalu keterlaluan, Haji Tatang, kakak dari Karsih akhirnya turun tangan. Empat dari enam unit kontrakan dibongkar paksa sebagai langkah pencegahan agar tak lagi digunakan untuk menjebak korban-korban baru.
“Daripada makin banyak yang ketipu, lebih baik dibongkar saja,” ujar Fikri Ardiansyah, Ketua RW setempat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Aksi pembongkaran terjadi pada 30 Juni 2025. Anehnya, di malam hari sebelum pembongkaran, Karsih sudah menghilang bak ditelan bumi. Dia diduga melarikan diri usai mengetahui rencana kakaknya tersebut.
Hingga pertengahan Juli, total korban tercatat 63 orang dengan akumulasi kerugian mencapai Rp 7 miliar. Kasus ini kini tengah diselidiki Polres Metro Bekasi.
Kapolres Kombes Kusumo Wahyu Bintoro memastikan pihaknya menerima laporan dari para korban dan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius.
Penipuan ini menjadi pengingat pahit warisan keluarga pun bisa berubah menjadi bumerang ketika disalahgunakan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!