Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Serang Kembalikan Belasan Motor Hasil Kejahatan ke Masyarakat

📅 Rabu, 16 Jul 2025, 10:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Serang Kembalikan Belasan Motor Hasil Kejahatan ke Masyarakat Doc: Antara Foto
Ket. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menyerahkan sepeda motor yang dicuri kepada pemiliknya di Serang, Banten,

Kepolisian Resor (Polres) Serang, Banten, menyerahkan belasan unit sepeda motor hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya yang sah.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Selasa, menegaskan, penyerahan barang bukti 12 unit sepeda motor ini merupakan wujud komitmen dan pelayanan Polri setelah berhasil mengungkap sindikat curanmor yang telah beraksi di puluhan lokasi.

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses pengembalian kendaraan ini tidak dipungut biaya sepeser pun. 

"Ini adalah wujud nyata pelayanan kami. Setelah melalui proses penyelidikan, kami kembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya administrasi apapun," jelasnya.

Ia mengatakan ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. Pada Kamis, 10 Juli 2025, tim berhasil meringkus empat pelaku curanmor yang merupakan spesialis pencurian motor di parkiran. 

Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang penadah barang hasil kejahatan. Dari tangan komplotan ini, Tim Resmob berhasil mengamankan total 12 unit motor dari berbagai jenis serta satu unit mobil Daihatsu Agya yang digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksi kejahatan mereka. 

Menurut catatan kepolisian, sindikat ini telah beraksi di sedikitnya 50 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Cilegon, hingga Tangerang.

Ia menambahkan bahwa saat ini masih ada beberapa unit motor hasil curian yang belum diketahui pemiliknya. 

"Kami masih mengamankan beberapa kendaraan. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan, silakan datang ke Polres Serang untuk melakukan pengecekan dengan membawa bukti kepemilikan yang sah seperti BPKB," imbau nya.

Sementara itu, salah satu korban, Ahmad Syafei (51), warga Kampung Pelawad Tegal, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, tidak dapat menahan kegembiraannya saat menerima kembali motor Honda Beat dengan nomor polisi A 2362 ZQ miliknya. 

Pria yang bekerja sebagai buruh ini mengucapkan terima kasih atas kerja keras aparat kepolisian.

"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres dan semua anggota Satreskrim. Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan secepat ini, dan kondisinya juga masih bagus," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.