Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri Sosial: Delapan Juta Orang Dicoret dari Data PBI BPJS Kesehatan

📅 Selasa, 15 Jul 2025, 21:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri Sosial: Delapan Juta Orang Dicoret dari Data PBI BPJS Kesehatan Doc: ANTARA
Ket. Paparan yang disampaikan oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI membahas data PBI JKN berdasarkan DTSEN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

JAKARTA – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa sebanyak delapan juta orang dikeluarkan dari data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

"Dalam rangka (penyaluran) bansos tepat sasaran, delapan juta lebih dinonaktifkan dari penerima bantuan iuran ini," kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI membahas data PBI JKN berdasarkan DTSEN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7).

Mereka yang namanya dicoret dianggap mampu sehingga tidak berhak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah.

"Kuotanya (PBI) tetap, tapi dialihkan kepada penerima manfaat yang lain yang kita anggap lebih berhak daripada delapan juta sebelumnya," kata Mensos, Saifullah Yusuf.

Menurut dia, pencoretan data penerima PBI ini merupakan implementasi dari diterapkannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN digunakan sebagai panduan data penyaluran bansos karena penyaluran bansos selama ini yang dinilai tidak tepat sasaran.

Dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, Badan Pusat Statistik (BPS) dimandatkan untuk mengintegrasikan dan menyusun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurat, terkini, dan terintegrasi, serta mengelola DTSEN.

BPS terus melakukan pemutakhiran DTSEN per tiga bulan sekali melalui ground check.Ground check bertujuan untuk mengecek inclusion error dan exclusion error pada penyaluran bansos tahap 1 sehingga dapat menyempurnakan DTSEN untuk penyaluran tahap berikutnya.

"Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan sosial dan ekonomi sehingga dapat memastikan program pemerintah yang terlaksana secara lebih tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel," kata Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti.

Dalam merumuskan DTSEN, BPS mengintegrasikan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang direkonsiliasi dengan data Dukcapil, BPJS Ketenagakerjaan, dan PLN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.