Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Pasaman: Dilarang Jual Beli LKS di Sekolah

📅 Senin, 14 Jul 2025, 18:40 WIB | Oleh:

Langkah ini tidak hanya menjamin pemerataan akses pendidikan, tetapi juga membentuk sistem pendidikan yang berintegritas, transparan, dan bebas pungutan liar.

Dengan adanya larangan penjualan LKS di sekolah, Pemkab Pasaman menegaskan bahwa pendidikan adalah hak semua anak bukan komoditas.

"Diharapkan, semua pihak mulai dari guru, kepala sekolah, hingga masyarakat dapat ikut serta mewujudkan sistem pendidikan yang sehat dan berorientasi pada kemajuan siswa," sebutnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Akhirnya Randal Kolo Muani ...

Sistem Pilkada Perlu Direformasi

1.5 jam yang lalu | Ones

Nasional
Sistem Pilkada Perlu Direfo...
Daerah
Tingkatkan Kinerja, Pemkot ...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.