Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kalteng Perluas dan Perkuat Sekolah Inklusi. Ini yang benar, bukan Jenis Sekolah Lain

📅 Senin, 14 Jul 2025, 01:06 WIB | Oleh:
Kalteng Perluas dan Perkuat Sekolah Inklusi. Ini yang benar, bukan Jenis Sekolah Lain Doc: ist
Ket. anak-anak belajar

GUNUNG MAS - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terus berupaya memperkuat program sekolah inklusi.

"Salah satu upaya tersebut melalui pelaksanaan workshop manajemen sekolah inklusi bagi kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Gunung Mas," kata Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing di Kuala Kurun, Minggu.

Dia mengatakan, kepala sekolah memiliki peran penting dalam mewujudkan pendidikan yang setara dan berkualitas bagi seluruh anak di kabupaten ini. "Saya menaruh harapan besar pada para kepala sekolah, ujung tombak yang akan memastikan setiap anak di Gunung Mas, tanpa memandang latar belakang atau kondisi fisiknya, memiliki akses terhadap pendidikan yang layak dan berkualitas," ujarnya.

Efrensia menjelaskan, keberadaan sekolah inklusi di Indonesia, termasuk di Gunung Mas, bukanlah sekadar kebijakan sesaat, melainkan amanat konstitusi dan hukum yang kuat. UUD 1945 dengan tegas menyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Hal ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 Ayat 2 mengamanatkan warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.

Komitmen negara terhadap pendidikan inklusif dipertegas melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.

Peraturan tersebut menjadi payung hukum operasional bagi pemkab dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif, yang menekankan sekolah reguler wajib menerima peserta didik berkebutuhan khusus.

"Di Gunung Mas, kami terus berupaya memperkuat komitmen ini melalui berbagai kebijakan dan program daerah. Dasar hukum yang kuat ini menegaskan bahwa pendidikan inklusif bukanlah pilihan, melainkan sebuah kewajiban dan hak asasi yang harus dipenuhi," kata dia.

Menurutnya, mewujudkan pendidikan inklusif adalah tugas mulia bagi pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan belajar yang adaptif. "Ini termasuk mampu mengakomodasi keberagaman karakteristik peserta didik, dan mereka yang memiliki kebutuhan khusus," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Gunung Mas Aprianto mengatakan kegiatan workshop ini diikuti para kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP. Adapun sebagai narasumber berasal dari Gama Solution Yogyakarta serta Universitas PGRI Yogyakarta.

"Dengan workshop ini, kami berharap muncul pemimpin-pemimpin sekolah yang tidak hanya memahami, tetapi juga mampu mewujudkan praktik inklusi secara nyata di sekolah masing-masing," kata Aprianto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

18 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Nasional
Stimulus Harus Diikuti Refo...

Wabah Ebola Kongo Tembus 1.000 Kasus

1.5 jam yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Luar Negeri
Yen Jepang Dekati Titik Ter...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.