Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penertiban Sawit Ilegal, Legislator: Butuh Dukungan Penuh dari Pemerintah Sumbar

📅 Minggu, 13 Jul 2025, 17:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penertiban Sawit Ilegal, Legislator: Butuh Dukungan Penuh dari Pemerintah Sumbar Doc: Antara Foto
Ket. Salah satu perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

DPRD Provinsi Sumatera Barat meminta Dinas Kehutanan setempat untuk proaktif mendukung upaya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam menertibkan kawasan hutan yang digarap menjadi perkebunan kelapa sawit secara ilegal di Ranah Minang.

"Dukungan kepada Satgas PKH misalnya dengan memberikan data secara detail. Sebab, ini sangat penting untuk mendukung upaya penertiban dan memastikan bahwa kawasan hutan di Sumatera Barat dapat terlindungi," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Verry Mulyadi di Padang, Minggu.

Hal tersebut disampaikan Verry Mulyadi terkait masih tingginya angka kawasan hutan dan perkebunan kelapa sawit sawit tanpa izin di Ranah Minang.

Hingga saat ini setidaknya Satgas PHK telah berhasil menguasai area hutan dan kebun sawit tanpa izin seluas 3.897 hektare.

Rinciannya, 3.452 hektare berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman Barat. Dari jumlah tersebut, 1.622 hektare milik PT AMP Plantation dan 330 hektare milik PT Primatama Muliajaya.

Selain itu, Satgas PKH juga menertibkan kebun sawit ilegal seluas 1.228 hektare di Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, yang selama ini dikuasai PT Sumatera Jaya Agro Lestari, serta di Kabupaten Dharmasraya seluas 715,03 hektare dari PT Selago Makmur Plantation.

Menurutnya, luasan lahan yang berhasil ditertibkan tersebut masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan angka real luas kawasan hutan yang digunakan secara ilegal oleh berbagai pihak.

Oleh karena itu, Dinas Kehutanan Sumbar diminta proaktif menyediakan data yang akurat kepada Satgas PKH sebagai dasar penindakan.

"Dinas Kehutanan harus memberikan data valid ke Satgas PKH terkait areal hutan lindung yang selama ini terindikasi digunakan perusahaan-perusahaan swasta," katanya.

Ia tidak menyebut jumlah pasti kawasan hutan yang digarap tanpa izin. Namun, jumlahnya diperkirakan mencapai 32 ribu hektare yang digunakan untuk aktivitas perkebunan kelapa sawit, tambak hingga resort secara ilegal.

"DPRD mendukung penuh upaya Satgas PKH menertibkan kawasan hutan dan kebun sawit ilegal di Sumatera Barat. Ini langkah yang tepat untuk melindungi kawasan hutan serta meningkatkan pendapatan negara," ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Sumbar Khairuddin Simanunjtak meminta semua pihak proaktif dalam mendukung program Satgas PKH. Hal ini juga sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto, yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Ketua Komisi II DPRD Sumbar yang membidangi perekonomian itu berharap penertiban kawasan hutan dan kebun sawit ilegal dapat meningkatkan pendapatan negara, dan melindungi kawasan hutan dari eksploitasi ilegal.

"Kami berharap penertiban kawasan hutan dan sawit ini meningkatkan pendapatan negara dan melindungi kawasan hutan dari eksploitasi ilegal," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Jakarta Model Percontohan Pelayanan Terpadu

59 menit yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Jakarta Model Percontohan P...
Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.