Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Urusan Haji Diserahkan ke BP Haji? Istana Tunggu Pengesahan RUU

📅 Sabtu, 12 Jul 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
 Urusan Haji Diserahkan ke BP Haji? Istana Tunggu Pengesahan RUU Doc: Antara
Ket. Juru Bicara Presiden RI sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui pada sela-sela kegiatannya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (11/7).

Jakarta - Juru Bicara Presiden RI sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan penyelenggaraan haji dan umrah ke depannya seluruhnya akan diurus oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji, dan seiring dengan itu pemerintah juga menunggu RUU Haji dibahas di DPR.

Menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (11/7), Prasetyo menjelaskan pemerintah perlu menunggu hasil pembahasan dari RUU Haji agar ada regulasi yang komprehensif mengatur penyelenggaraan haji.

"Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan (Penyelenggara) Haji. Namun demikian, sekarang juga paralel sedang ada pembahasan usul inisiatif DPR mengenai RUU Haji. Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM (daftar inventarisasi masalah) dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu," kata Prasetyo. 

Prasetyo kemudian menyebut pemerintah juga akan mengevaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya untuk menjadi bahan perbaikan.

"Kita berharap ini bagian dari suatu proses yang komprehensif. Kita berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya," sambung Prasetyo.

Dalam penyelenggaraan haji pada tahun 1446 H/2025, Kementerian Agama berkoordinasi dengan BP Haji, yang merupakan lembaga baru bentukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Umumnya, sebelum ada BP Haji, penyelenggaraan haji sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama.

Ke depannya, penyelenggaraan haji, khususnya pada 1447 H/2026 kemungkinan akan diambil alih oleh BP Haji sebagaimana sinyal yang diberikan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama dan BP Haji. Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 17 Januari 2025 sempat menyebutkan penyelenggaraan haji tahun ini merupakan yang terakhir dikelola oleh Kementerian Agama.

Seiring dengan peralihan itu, RUU Haji yang merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah pun menjadi momentum untuk menetapkan BP Haji sebagai satu-satunya lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.

Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf pun pernah membuka peluang lembaga yang dia pimpin dapat bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

“Insya Allah kami siap menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI pada tahun 2026. Transformasi ini tentunya akan meningkatkan peran kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Jemaah haji Indonesia sesuai dengan amanah Presiden Prabowo,” kata Kepala BP Haji saat acara diskusi membahas revisi UU Haji di Jakarta pada 19 Februari 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Perubahan Cuaca Benarkah Dapat Mengakibatkan Infeksi?

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...
Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...

Kapal Kandas karena Air Surut Dampak Kemarau Panjang

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.