Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kementerian LH Bangun Pusdal di Balikpapan Kawal Lingkungan IKN

📅 Rabu, 09 Jul 2025, 03:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kementerian LH Bangun Pusdal di Balikpapan Kawal Lingkungan IKN Doc: Antara

BALIKPAPAN - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) membangun Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Kalimantan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memperkuat pengawasan dan mengawal lingkungan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami bangun Pusdal LH di Balikpapan, karena posisinya sebagai gerbang utama ke IKN,” ujar Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq usai peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan Pusdal LH di Balikpapan, beberapa hari lalu. “Juga rekam jejak Kota Balikpapan dalam pengelolaan lingkungan yang baik,” katanya.

Kota Balikpapan sudah terbukti punya sistem lingkungan yang baik dan telah menerima penghargaan Adipura Kencana, sehingga sangat relevan.

Kementerian LH ingin memastikan proses pembangunan IKN tidak mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan, Kantor Pusdal LH Regional Kalimantan tersebut menjadi ujung tombak pengawasan langsung dari pemerintah pusat.

Pusdal LH, selain sebagai pusat komando pengawasan lingkungan regional di wilayah Pulau Kalimantan, juga dirancang berpotensi menjadi kantor operasional nasional selama masa transisi menuju IKN.

Kaltim adalah wilayah dengan tingkat aktivitas industri energi yang tinggi, terutama sektor pertambangan dan migas, sehingga pemerintah akan meningkatkan intensitas pengawasan, terutama di kawasan pesisir Kota Balikpapan.

Ia mengatakan Kalimantan harus menjadi barometer nasional dalam tata kelola lingkungan hidup, upaya tersebut dilakukan mulai dari pembangunan Kantor Pusdal LH di Kota Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menilai Kantor Pusdal LH Kalimantan yang dibangun Kementerian LH di Kota Balikpapan, bakal memperkuat tata kelola lingkungan hidup berkelanjutan di pulau tersebut.

“Kehadiran Pusdal LH jadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ujar Wali Kota Rahmad Mas’ud.

Kantor Pusdal LH Kalimantan menjadi simpul pengawasan, pengendalian dan penegakan hukum lingkungan yang lebih terintegrasi di wilayah Kalimantan sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi Kalimantan, mulai dari alih fungsi lahan, kebakaran hutan, hingga degradasi kawasan pesisir.

“Kantor itu jadi simpul koordinasi penting dalam upaya perlindungan lingkungan di Kalimantan tidak hanya untuk Balikpapan, tapi untuk kepentingan regional,” tambahnya. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
Luar Negeri
Produk Teknologi Pacu Pertu...
Advertisement
Kapal Jurnalis Hilang Kontak di Sekitar Anak Krakatau, Pemilik Ungkap Kondisi Sebelum Berangkat

Kapal Jurnalis Hilang Kontak di Sekitar Anak Krakatau, Pemilik Ungkap Kondisi Sebelum Berangkat

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.