Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementerian ATR/BPN Cabut Sekitar 400 SHM di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau

📅 Rabu, 09 Jul 2025, 15:40 WIB | Oleh:
Kementerian ATR/BPN Cabut Sekitar 400 SHM di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau Doc: antara foto
Ket. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7).

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mencabut sekitar 400 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau.

“Sekarang yang sudah dicabut hampir 400-an SHM, terutama yang memang murni tumpang tindih dengan kawasan hutan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7).

Nusron mengatakan bahwa sejatinya total SHM di TNTN yang ditemukan pihaknya adalah sebanyak 1.758. Lalu, hingga kini sebanyak sekitar 400 SHM telah berhasil dicabut.

Dalam upaya pencabutan SHM, dia mengaku menemui hambatan, yakni sebagian SHM yang bertempus 1999–2006 merupakan hasil surat keputusan (SK) Reforma Agraria dari bupati setempat, terutama Bupati Indragiri Hulu.

Maka dari itu, Kementerian ATR/BPN sedang berkoordinasi dengan bupati setempat untuk mengevaluasi dan mencabut SK Reforma Agraria. “Kalau SK-nya dicabut, nanti otomatis SHM-nya akan kami cabut,” ujarnya.

Sementara itu, Wadan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Brigjen TNI Dodi Triwinarto mengatakan bahwa permukiman ilegal yang berada di kawasan TNTN sebagian besar merupakan bangunan semi-permanen.

“Rumah-rumah ini tidak semuanya terhuni, rumah-rumah semi-permanen. Namun, ada juga yang permanen, tapi tidak banyak,” katanya.

Selain itu, masyarakat yang menempati kawasan TNTN adalah pekerja kasar.

Sebaiknya Anda baca juga:

“Mereka yang di dalam TNTN ini hanya pekerja kebun, hanya pesuruh, bukan yang punya. Mereka yang hidup yang kurang lebih punya KTP ganda,” ujarnya.

Adapun saat ini, Satgas PKH telah berhasil 81.793 hektare lahan kawasan TNTN. Lahan yang telah dikuasai tersebut akan dikembalikan sesuai fungsinya menjadi hutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemerintah Provinsi DKI Jak...

Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Sektor Transportasi

30 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Luar Negeri
Indonesia-Arab Saudi Perlua...
Megapolitan
Disperindag: Harga Komodita...

Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Purwokerto Mulai Naik

52 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Sejumlah Kebutuhan Po...

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Naikkan Tarif Pajak

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan Tak...
Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.