Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementerian ATR/BPN Cabut Sekitar 400 SHM di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau

📅 Rabu, 09 Jul 2025, 15:40 WIB | Oleh:
Kementerian ATR/BPN Cabut Sekitar 400 SHM di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau Doc: antara foto
Ket. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7).

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mencabut sekitar 400 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau.

“Sekarang yang sudah dicabut hampir 400-an SHM, terutama yang memang murni tumpang tindih dengan kawasan hutan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7).

Nusron mengatakan bahwa sejatinya total SHM di TNTN yang ditemukan pihaknya adalah sebanyak 1.758. Lalu, hingga kini sebanyak sekitar 400 SHM telah berhasil dicabut.

Dalam upaya pencabutan SHM, dia mengaku menemui hambatan, yakni sebagian SHM yang bertempus 1999–2006 merupakan hasil surat keputusan (SK) Reforma Agraria dari bupati setempat, terutama Bupati Indragiri Hulu.

Maka dari itu, Kementerian ATR/BPN sedang berkoordinasi dengan bupati setempat untuk mengevaluasi dan mencabut SK Reforma Agraria. “Kalau SK-nya dicabut, nanti otomatis SHM-nya akan kami cabut,” ujarnya.

Sementara itu, Wadan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Brigjen TNI Dodi Triwinarto mengatakan bahwa permukiman ilegal yang berada di kawasan TNTN sebagian besar merupakan bangunan semi-permanen.

“Rumah-rumah ini tidak semuanya terhuni, rumah-rumah semi-permanen. Namun, ada juga yang permanen, tapi tidak banyak,” katanya.

Selain itu, masyarakat yang menempati kawasan TNTN adalah pekerja kasar.

Sebaiknya Anda baca juga:

“Mereka yang di dalam TNTN ini hanya pekerja kebun, hanya pesuruh, bukan yang punya. Mereka yang hidup yang kurang lebih punya KTP ganda,” ujarnya.

Adapun saat ini, Satgas PKH telah berhasil 81.793 hektare lahan kawasan TNTN. Lahan yang telah dikuasai tersebut akan dikembalikan sesuai fungsinya menjadi hutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

32 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...

Pembangunan SDM, Sekolah-sekolah di Tangsel Bersifat Inklusif

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.