Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Banten Lantik Deden Apriandhi jadi Sekda Percepat RPJMD

📅 Rabu, 09 Jul 2025, 13:00 WIB | Oleh:
Gubernur Banten Lantik Deden Apriandhi jadi Sekda Percepat RPJMD Doc: ANTARA/Devi Nindy
Ket. Gubernur Banten Andra Soni melantik Deden Apriandhi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (9/7).

Serang -- Gubernur Banten Andra Soni resmi melantik Deden Apriandhi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten setelah posisi tersebut kosong cukup lama untuk mempercepat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pelantikan dilangsungkan di Pendopo Gubernur, Kota Serang, menyusul keluarnya Surat Keputusan Presiden Nomor 104/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani 1 Juli lalu.

“Alhamdulillah, hari ini telah dibacakan salinan Keppres yang menetapkan Pak Deden Apriandhi sebagai Sekda Provinsi Banten. Beliau juga telah diambil sumpah dan dilantik,” ujar Andra di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa.

Gubernur menekankan pentingnya peran strategis Sekda sebagai penghubung antara kepala daerah dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), serta sebagai koordinator pembangunan di Banten.

“Tentu, Bapak Sekda segera bekerja membangun koordinasi dengan semua pihak dan mohon untuk terus menjaga integritas agar Provinsi Banten menjadi provinsi yang maju,” katanya.

Salah satu tugas awal yang diemban Sekda, lanjut Andra, adalah mempercepat pembahasan dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia meminta Sekda segera menjalin komunikasi intensif dengan DPRD Banten, khususnya Panitia Khusus RPJMD.

“Saya memberikan target kepada Pak Sekda untuk segera berkomunikasi dengan pimpinan dan anggota DPRD agar segera diparipurnakan dan disampaikan ke Kemendagri,” tegas Andra.

Menanggapi transisi jabatan, Gubernur juga memastikan akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD terkait posisi Sekretaris DPRD Banten (Sekwan) yang sebelumnya dijabat Deden.

“Hari ini otomatis Sekwan akan segera menandatangani untuk pindah tugas sebagai pelaksana tugas di sekretariat DPRD,” ujarnya.

Usai pelantikan, Deden Apriandhi menyatakan langsung bekerja tanpa jeda. “Tadi saya langsung berkoordinasi dengan teman-teman TAPD. Sore ini kita langsung rapat kerja dengan DPRD untuk bahas KUA-PPAS perubahan dan 2026,” ungkapnya.

Ia menambahkan, prioritas strategis saat ini adalah menyelaraskan visi dan misi gubernur ke dalam RPJMD serta menuntaskan sejumlah penataan birokrasi. “Mari kita bahu-membahu membangun Banten sesuai arahan Pak Gubernur,” kata Deden.

Ia juga berharap dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan jajaran OPD untuk menjalankan roda pemerintahan secara optimal. “Kita harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan,” ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Sumut Resmi Larang Penggunaan Vape bagi ASN dan Non-ASN

Sumut Resmi Larang Penggunaan Vape bagi ASN dan Non-ASN

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.