Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sebagian Besar Saham Naik Karena Trump Mengirim Surat Tarif dan Menunda Batas Waktu

📅 Selasa, 08 Jul 2025, 11:00 WIB | Oleh:
Sebagian Besar Saham Naik Karena Trump Mengirim Surat Tarif dan Menunda Batas Waktu Doc: AP
Ket. Seorang pedagang berjalan melewati layar yang menunjukkan nilai tukar mata uang asing di ruang transaksi Hana Bank di Seoul, Korea Selatan.

HONG KONG - Sebagian besar saham naik pada Selasa (8/7) karena para pedagang dengan hati-hati menyambut perpanjangan batas waktu tarif oleh Donald Trump dan indikasi bahwa ia dapat menundanya lebih jauh, meskipun ketidakpastian atas kebijakan perdagangan AS membatasi keuntungan.

Beberapa hari sebelum masa penangguhan tarif "Hari Pembebasan" selama tiga bulan berakhir, Presiden Trump mengatakan akan memberikan waktu tambahan tiga minggu kepada pemerintah mitra dagang untuk menuntaskan kesepakatan guna menghindari pembayaran pungutan ekspor yang sangat tinggi ke ekonomi terbesar dunia itu.

Hal itu terjadi saat ia mengirimkan surat ke lebih dari selusin negara -- termasuk mitra dagang utama: Jepang dan Korea Selatan -- yang menjabarkan berapa biaya yang telah diputuskannya jika mereka tidak mencapai kesepakatan pada tanggal target baru 1 Agustus.

Para investor secara tentatif menyambut baik penundaan itu di tengah harapan para pejabat akan mampu mencapai kesepakatan dengan Washington. Beberapa pengamat melihat langkah terbaru presiden tersebut sebagai taktik negosiasi.

Surat tersebut mengatakan Tokyo dan Seoul akan dikenakan tarif sebesar 25 persen, sementara Indonesia, Bangladesh, Thailand, Afrika Selatan, dan Malaysia menghadapi bea masuk mulai dari 25 persen hingga 40 persen.

Ketika ditanya apakah batas waktu baru itu sudah ditetapkan, Trump berkata: "Saya akan katakan tegas, tetapi tidak 100 persen tegas."

Dan ketika ditanya apakah surat-surat itu merupakan tawaran terakhirnya, ia menjawab: "Saya akan katakan final -- tetapi jika mereka menelepon dengan tawaran yang berbeda, dan saya menyukainya, maka kami akan melakukannya."

Sementara tiga indeks utama Wall Street berakhir turun -- dengan S&P 500 dan Nasdaq kembali dari rekor tertinggi -- pasar Asia sebagian besar naik.

Tokyo dan Seoul menguat, sementara Hong Kong, Shanghai, dan Singapura juga menguat. Sydney, Wellington, dan Taipei melemah. Manila dan Jakarta stagnan.

Gedung Putih telah mengatakan selama berminggu-minggu bahwa sejumlah kesepakatan sedang direncanakan, dengan Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengklaim pada hari Senin bahwa "kami akan membuat beberapa pengumuman dalam 48 jam ke depan".

Namun sejauh ini baru dua yang telah dirampungkan, yakni Vietnam dan Inggris, sementara Tiongkok mencapai suatu kerangka kerja untuk memangkas pungutan balasan yang sangat besar.

Wakil Presiden Asia Society Policy Institute Wendy Cutler mengatakan pungutan terhadap Jepang dan Korea Selatan "akan mengirimkan pesan yang mengerikan kepada pihak lain".

"Keduanya merupakan mitra dekat dalam masalah keamanan ekonomi," katanya, seraya menambahkan bahwa perusahaan dari kedua negara telah melakukan "investasi manufaktur yang signifikan di AS dalam beberapa tahun terakhir".

Sementara itu, Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba mengatakan pada hari Minggu bahwa dia "tidak akan mudah berkompromi".

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Gubernur DKI Resmikan Gedun...
Olahraga
Polri Perkuat Pembinaan Gen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.