Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Trump: AS Hampir Capai Kesepakatan dengan Calon Investor TikTok

📅 Senin, 07 Jul 2025, 01:05 WIB | Oleh:
Trump: AS Hampir Capai Kesepakatan dengan Calon Investor TikTok Doc: Brendan SMIALOWSKI/AFP
Ket. Presiden AS, Donald Trump.

WASHINGTON - Presiden Donald Trump pada Jumat (4/7) pekan lalu mengatakan, Amerika Serikat (AS) hampir mencapai kesepakatan dengan sebuah perusahaan untuk mengakuisisi aset TikTok di negara tersebut dan berencana untuk memulai pembicaraan dengan Tiongkok minggu ini.

“Saya pikir kita akan mulai pada hari Senin atau Selasa, berbicara dengan Tiongkok, mungkin Presiden Xi atau salah satu perwakilannya, tetapi hampir mencapai kesepakatan,” kata Trump kepada wartawan di Air Force One dalam perjalanannya menuju rumahnya di Bedminster, New Jersey.

Kesepakatan itu kemungkinan perlu disetujui oleh Tiongkok, kata Trump, seraya menambahkan kalau dia yakin perjanjian itu akan menguntungkan kedua negara.

“Presiden Xi dan saya memiliki hubungan yang baik, dan saya pikir itu baik untuk mereka. Saya pikir kesepakatan itu baik untuk Tiongkok, dan itu baik untuk kita,” kata Trump.

Dalam wawancara dengan Maria Bartiromo di acara Sunday Morning Futures Fox News minggu lalu, Presiden juga mengisyaratkan bahwa ia telah menemukan pembeli Amerika untuk aplikasi media sosial tersebut, dengan menggambarkan mereka sebagai pemodal yang sangat kaya.

“Ngomong-ngomong, kita sudah punya pembeli untuk TikTok. Saya rasa saya mungkin perlu persetujuan dari Tiongkok. Saya rasa Presiden Xi mungkin akan melakukannya,” kata Trump.

Bulan lalu, Trump memperpanjang tenggat waktu untuk ketiga kalinya bagi ByteDance, perusahaan Tiongkok yang mengembangkan TikTok, untuk melepaskan aset AS dari aplikasi berbagi video tersebut. ByteDance memiliki waktu hingga 17 September untuk menemukan pembeli Amerika, menurut Reuters.

AS hampir mencapai kesepakatan awal tahun ini dengan TikTok milik Tiongkok untuk memisahkan operasinya di AS menjadi perusahaan baru yang dimiliki oleh investor AS, tetapi pemerintah Tiongkok mengatakan tidak akan menyetujuinya, dengan alasan tarif pemerintahan Trump.

Memisahkan Diri

TikTok, yang memiliki sekitar 170 juta pengguna aktif bulanan di AS, sebelumnya diharuskan berhenti beroperasi paling lambat 19 Januari. Trump menandatangani perintah eksekutif saat itu yang memperpanjang batas waktu TikTok selama 90 hari lagi. Perpanjangan kedua dikeluarkan pada bulan April dan yang ketiga ditandatangani pada bulan Juni.

Undang-Undang melindungi warga Amerika dari aplikasi yang dikendalikan negara asing, sebagaimana disahkan oleh Kongres pada bulan April 2024 dengan dukungan bipartisan yang luas. Aturan itu memberi waktu sembilan bulan ke TikTok untuk memisahkan diri dari ByteDance atau dihapus dari toko aplikasi dan layanan hosting yang berbasis di AS.

Dalam pengesahan undang-undang tersebut, Kongres mengutip kekhawatiran atas kepemilikan aplikasi tersebut oleh orang Tiongkok, yang menurut para anggota berarti aplikasi tersebut berpotensi dijadikan senjata atau digunakan untuk mengumpulkan sejumlah besar data pengguna.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Gubernur DKI Resmikan Gedun...
Olahraga
Polri Perkuat Pembinaan Gen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.