Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Maluku Utara Luncurkan Aplikasi e-Loket Demi Akuntabilitas Anggaran

📅 Senin, 07 Jul 2025, 19:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Maluku Utara Luncurkan Aplikasi e-Loket Demi Akuntabilitas Anggaran Doc: Antara Foto
Ket. Sekprov Malut meluncurkan penggunaan aplikasi e-loket sebagai upaya memberikan transparansi dalam pengelolaan keuangan tepat sasaran dan menghindari terjadinya dugaan penyimpangan, Senin (7/7/2025)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mulai menggunakan aplikasi e-loket sebagai upaya memberikan transparansi dalam pengelolaan keuangan tepat sasaran dan menghindari terjadinya dugaan penyimpangan.

"Pengelolaan keuangan daerah harus berlandaskan transparansi, akuntabel dan partisipatif," kata Sekprov Malut, Samsuddin Abdul Kadir saat dihubungi dari Ternate, Senin.

Samsuddin menegaskan aplikasi e-Loket hadiri sebagai saran mendukung kelancaran kegiatan operasional pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, serta mengantisipasi arah kebijakan yang akan datang.

Hal ini, kata dia, merupakan kebijakan transformasi pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan partisipatif terus digaungkan Gubernur Sherly dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe.

Dikatakan Sekprov, sesuai dengan arah kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemerintah terus mewujudkan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang transparansi, akuntabel dan partisipatif.

"Dalam proses pengelolaan keuangan daerah, tentunya Pemprov Malut perlu memanfaatkan lingkungan kerja yang berbasis teknologi informasi," ungkapnya.

Ini untuk mendukung kelancaran kegiatan operasional pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, serta mengantisipasi arah kebijakan yang akan datang, kata Samsuddin.

Sementara itu, Sekretaris BPKAD, Suryani Antarani mengatakan melalui aplikasi e-Loket, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menyediakan sarana yang berbasis teknologi informasi untuk memudahkan proses pengajuan SPD, SPP, SPM dan SP2D serta Pengendalian SPJ di lingkup Pemerintah Provinsi Malut.

"Untuk peningkatan pelayanan dan tata usaha perbendaharaan dan melaksanakan tertib administrasi serta peningkatan kualitas pelayanan" ujarnya.

Suryani mengatakan era digital merupakan keniscayaan yang harus dihadapi oleh seluruh Pemerintah Daerah, sehingga melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pedoman bagi seluruh OPD demi tercapainya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Sosialisasi ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani dan dapat diandalkan," ujarnya.*

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.