Awalnya Retret, Vila di Sukabumi Diserbu dan 7 Orang Jadi Tersangka!
📅 Senin, 07 Jul 2025, 18:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: BBC
JAKARTA - Apa jadinya jika momen retret yang seharusnya jadi ruang kontemplasi dan refleksi justru berubah jadi mimpi buruk?
Itulah yang dialami puluhan anak dan remaja Kristen asal Tangerang Selatan ketika vila tempat mereka menginap di Cidahu, Sukabumi, mendadak diserbu massa.
Jumat siang (27/6), suasana damai itu mendadak pecah. Warga Desa Tangkil merangsek masuk ke rumah milik Maria Veronica Ninna.
Gerbang didobrak, jendela dipecahkan, pot bunga hancur, gazebo rusak, dan salib diturunkan secara paksa. Bahkan satu unit motor digotong dan dibuang ke sungai.
Retret yang diisi kegiatan rohani dan permainan reflektif berubah jadi arena intimidasi. Anak-anak ketakutan. Salib—simbol sakral—diambil paksa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), tindakan ini telah melukai hati umat dan mencoreng nilai toleransi yang menjadi fondasi bangsa.
Polisi pun bergerak cepat. Berdasarkan laporan yang masuk ke Polda Jawa Barat, tujuh warga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Mereka terbukti terlibat dalam pengrusakan rumah, kendaraan, dan simbol keagamaan.
Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin, mengklaim insiden bermula dari beredarnya video yang menunjukkan peserta retret tengah menyanyikan lagu rohani. Video itu menimbulkan kegelisahan di tengah warga yang menilai vila tersebut tak punya izin sebagai tempat ibadah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) sempat datang ke lokasi untuk klarifikasi. Namun karena tak langsung direspons oleh pihak vila, Ijang mengaku akan membuat surat imbauan. Sayangnya, momen salat Jumat membuat surat itu urung diketik dan massa keburu bergerak dengan “inisiatif sendiri”.
Pukul 13.15 WIB, massa mendatangi vila dan mengamuk. Forkopimcam kembali ke lokasi sejam kemudian, pasang police line, lalu warga bubar. Tapi kerusakan sudah terlanjur terjadi.
Besoknya, Sabtu (28/6), digelar pertemuan antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan korban. Hasilnya, adik pemilik rumah, Yohanes Wedy, menyatakan tidak akan lagi menggelar kegiatan ibadah Kristen di vila tersebut. Komitmen damai disepakati. Namun, laporan ke polisi tetap berjalan.
Senin (30/6), tujuh pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disebut merusak pagar, menurunkan salib, hingga merusak motor milik korban. Polisi mencatat total kerugian mencapai Rp50 juta.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung turun ke lokasi. Ia menyatakan insiden ini sebagai pidana dan menyerahkan proses hukum ke kepolisian. Sebagai bentuk tanggung jawab, Dedi juga memberikan bantuan Rp100 juta serta menghadirkan tim psikolog untuk mendampingi korban.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut insiden ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak konstitusional warga dalam menjalankan keyakinannya. Ia menekankan pentingnya moderasi beragama dan dialog antarkelompok masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!