Trump Masukkan Korut ke Daftar Negara Ancaman Keamanan Siber AS
📅 Sabtu, 05 Jul 2025, 21:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: YONHAP News
WASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memasukkan Korea Utara dalam daftar negara yang mengancam keamanan siber AS dalam perintah eksekutif terbarunya.
Melihat situs resmi Gedung Putih, dalam perintah eksekutif yang ditandatangani pada 6 Juni lalu terkait penguatan keamanan siber, Presiden Trump menambahkan Korea Utara, Russia, dan Iran sebagai negara yang dianggap mengancam keamanan siber Amerika Serikat. Sebelumnya, di masa pemerintahan Biden, hanya Tiongkok disebut dalam perintah eksekutif serupa.
Perintah eksekutif terbaru menyebutkan bahwa negara asing dan pelaku kejahatan terus melancarkan serangan siber yang menargetkan Amerika Serikat dan rakyatnya.
Perintah itu juga menegaskan bahwa Tiongkok menjadi ancaman siber paling agresif dan berkelanjutan terhadap jaringan pemerintah, sektor swasta, dan infrastruktur penting AS. Namun demikian, ancaman serius yang melemahkan keamanan dunia maya Amerika juga datang dari Russia, Iran, Korea Utara, dan negara-negara lain.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, dalam sidang konfirmasi pencalonanya pada Januari lalu, menegaskan bahwa ancaman nuklir dan misil Korea Utara, serta kemampuan siber yang semakin berkembang, menjadi ancaman serius bagi stabilitas di Semenanjung Korea, kawasan Indo-Pasifik, maupun dunia secara keseluruhan. KBS/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!