Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kebijakan Pemprov Mendasarkan Diri pada Satu Data dan Satu Peta

📅 Rabu, 02 Jul 2025, 01:03 WIB | Oleh:
Kebijakan Pemprov Mendasarkan Diri pada Satu Data dan Satu Peta Doc: ist
Ket. Pramono

JAKARTA - Integrasi program satu peta, satu data, dan satu kebijakan dari seluruh perangkat daerah akan dipercepat. Hal itu disampaikan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, usai meninjau Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta, Selasa (1/7).

“Saya sengaja berkunjung ke sini untuk melihat satu peta, satu data, dan satu kebijakan dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan Pemprov Jakarta ke depan,” ujar Gubernur Pramono di Kantor Dinas Citata, Jatibaru, Jakarta Pusat.

Pramono menjelaskan, dari sisi kesiapan perangkat lunak, Pusdatin telah memiliki sistem yang memadai dan dapat diandalkan. Namun, proses integrasi antarperangkat daerah masih belum tuntas. Saat ini, baru 40 dari 52 perangkat daerah yang telah terhubung dengan Pusdatin.

Dari segi perangkat lunak sudah lebih dari cukup. Hanya, apakah seluruh dinas sudah terintegrasi? Belum. Sebab ternyata baru 40 dinas yang terintegrasi. Artinya, masih ada 12 dinas belum. Meski demikian, dinas-dinas strategis sudah terhubung dengan baik.

Pramono akan mempercepat integrasi perangkat daerah yang belum terhubung ke dalam sistem Pusdatin. “Saya sudah minta Kepala Dinas Citata untuk segera menyerahkan daftar 12 perangkat daerah tersebut. Nanti akan saya panggil satu per satu,” tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.