Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ayo Daftar! Seleksi Anggota Ombudsman RI Dibuka Mulai 9 Juli

📅 Rabu, 02 Jul 2025, 02:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ayo Daftar! Seleksi Anggota Ombudsman RI Dibuka Mulai 9 Juli Doc: Antara
Ket. Ketua Pansel Calon Anggota Ombudsman Erwan Agus Purwanto memberikan keterangan pers di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (1/7).

Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membuka pendaftaran keanggotaan untuk masa jabatan 2026-2031 yang dapat diakses mulai 9-29 Juli 2025.

"Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 9 sampai 29 Juli 2025," kata Ketua Pansel Calon Anggota Ombudsman Erwan Agus Purwanto dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (1/7).

Erwan mengatakan bahwa informasi pendaftaran calon anggota Ombudsman RI dimuat pada media daring, laman resmi Kementerian Sekretariat Negara https://setneg.go.id, laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) https://apel.setneg.go.id, laman resmi Ombudsman Republik Indonesia https://ombudsman.go.id. dan laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi https://menpan.qo.id.

Pengumuman tersebut akan dimuat sejak tanggal 3 sampai dengan 29 Juli 2025, sedangkan pendaftaran baru dibuka mulai 9 Juli.

"Panitia seleksi mengundang warga negara Indonesia untuk mendaftar calon anggota ORI masa jabatan tahun 2026-2031," kata Erwan.

Usai pendaftaran ditutup, pansel akan melakukan seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 12 Agustus 2025.

Erwan merinci bahwa seiring dengan keanggotaan Ombudsman masa jabatan 2021-2026 yang berakhir pada 22 Februari 2026, Pansel akan memilih 18 orang calon anggota untuk diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam prosesnya, setelah Pansel mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota Ombudsman, selanjutnya melakukan pendaftaran calon anggota Ombudsman, dan melakukan seleksi administrasi terhadap calon anggota Ombudsman.

Proses dilanjutkan dengan Pansel mengumumkan daftar nama calon anggota Ombudsman untuk mendapatkan tanggapan masyarakat, kemudian melakukan seleksi kualitas dan integritas calon anggota Ombudsman, hingga yang terakhir menentukan dan menyampaikan nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia sebanyak 18 nama kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sebanyak 18 nama yang diajukan kepada Presiden selanjutnya diserahkan kepada DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.