Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

13.438 Preman yang Beraksi di Kawasan Industri Ditangkap

📅 Rabu, 02 Jul 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
13.438 Preman yang Beraksi  di Kawasan Industri Ditangkap Doc: Antara
Ket. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jajarannya telah menangkap 13.438 preman yang kerap beraksi di kawasan perindustrian selama 2025.

Hal tersebut dilakukan lantaran preman-preman tersebut kerap meresahkan para pelaku usaha dan berdampak pada tersendatnya roda perekonomian di beberapa daerah.

“Polri telah melaksanakan Operasi Pekat 2025 di seluruh Indonesia, khususnya pada wilayah industri, sehingga berhasil mengamankan 13.438 pelaku premanisme,” kata Listyo saat berpidato dalam acara HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7).

Dia menjelaskan dari seluruh preman yang telah ditangkap, tidak semua dijadikan tersangka. Tercatat ada 3.382 ditetapkan sebagai tersangka, dan sisanya dibina dengan pihak Dinas Sosial pemerintah daerah setempat.

Berkat penangkapan para preman tersebut, Listyo meyakini saat ini aktivitas industri di beberapa daerah telah berjalan dengan ­kondusif.

Masyarakat pun, kata dia, dinilai puas dengan kinerja polisi dalam meringkus komplotan preman tersebut. “Berdasarkan survei indikator, 67 persen masyarakat puas terhadap operasi ini,” kata Listyo.

Walau telah mendapatkan kepuasan masyarakat, Listyo memastikan operasi penindakan preman di kawasan industri tidak akan berhenti sampai di sini.

Dia memastikan pihaknya akan terus menjalankan operasi tersebut demi terciptanya situasi yang kondusif di kawasan industri. Pihaknya juga akan selalu terbuka kepada masyarakat yang ingin melaporkan aksi premanisme di lingkungan tempat tinggalnya.

1.297 Perkara Judol

Kapolri juga mengungkapkan pihaknya telah menuntaskan 1.297 perkara judi online (daring) atau judol.

“Melalui Desk Pemberantasan Perjudian Daring, Polri melakukan penegakan hukum terhadap 1.297 perkara yang melibatkan 1.492 tersangka,” kata Kapolri.

Dalam pengungkapan ribuan kasus tersebut, kata dia, barang bukti senilai Rp922,53 miliar berhasil disita serta mengajukan pemblokiran judi online sebanyak 186.713 kasus.

Tidak hanya menangani masalah judi online saja, Kapolri mengatakan bahwa Polri juga memproses 13 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan judi online.

Lebih lanjut, Kapolri mengatakan bahwa Polri juga membentuk struktur organisasi Direktorat Reserse Siber pada delapan polda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah that's right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Promosi Judi Online Makin M...
Megapolitan
DPRD DKI Dorong Perluasan P...
Nasional
BPDLH: Alokasi Dana Abadi u...
Advertisement
Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.