Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

13.438 Preman yang Beraksi di Kawasan Industri Ditangkap

📅 Rabu, 02 Jul 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
13.438 Preman yang Beraksi  di Kawasan Industri Ditangkap Doc: Antara
Ket. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jajarannya telah menangkap 13.438 preman yang kerap beraksi di kawasan perindustrian selama 2025.

Hal tersebut dilakukan lantaran preman-preman tersebut kerap meresahkan para pelaku usaha dan berdampak pada tersendatnya roda perekonomian di beberapa daerah.

“Polri telah melaksanakan Operasi Pekat 2025 di seluruh Indonesia, khususnya pada wilayah industri, sehingga berhasil mengamankan 13.438 pelaku premanisme,” kata Listyo saat berpidato dalam acara HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7).

Dia menjelaskan dari seluruh preman yang telah ditangkap, tidak semua dijadikan tersangka. Tercatat ada 3.382 ditetapkan sebagai tersangka, dan sisanya dibina dengan pihak Dinas Sosial pemerintah daerah setempat.

Berkat penangkapan para preman tersebut, Listyo meyakini saat ini aktivitas industri di beberapa daerah telah berjalan dengan ­kondusif.

Masyarakat pun, kata dia, dinilai puas dengan kinerja polisi dalam meringkus komplotan preman tersebut. “Berdasarkan survei indikator, 67 persen masyarakat puas terhadap operasi ini,” kata Listyo.

Walau telah mendapatkan kepuasan masyarakat, Listyo memastikan operasi penindakan preman di kawasan industri tidak akan berhenti sampai di sini.

Dia memastikan pihaknya akan terus menjalankan operasi tersebut demi terciptanya situasi yang kondusif di kawasan industri. Pihaknya juga akan selalu terbuka kepada masyarakat yang ingin melaporkan aksi premanisme di lingkungan tempat tinggalnya.

1.297 Perkara Judol

Kapolri juga mengungkapkan pihaknya telah menuntaskan 1.297 perkara judi online (daring) atau judol.

“Melalui Desk Pemberantasan Perjudian Daring, Polri melakukan penegakan hukum terhadap 1.297 perkara yang melibatkan 1.492 tersangka,” kata Kapolri.

Dalam pengungkapan ribuan kasus tersebut, kata dia, barang bukti senilai Rp922,53 miliar berhasil disita serta mengajukan pemblokiran judi online sebanyak 186.713 kasus.

Tidak hanya menangani masalah judi online saja, Kapolri mengatakan bahwa Polri juga memproses 13 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan judi online.

Lebih lanjut, Kapolri mengatakan bahwa Polri juga membentuk struktur organisasi Direktorat Reserse Siber pada delapan polda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.