Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

WN China Terdakwa Kasus Emas Ilegal 774 Kg Dijebloskan ke Lapas Setelah Batal Bebas!

📅 Selasa, 01 Jul 2025, 08:35 WIB | Oleh:
WN China Terdakwa Kasus Emas Ilegal 774 Kg Dijebloskan ke Lapas Setelah Batal Bebas! Doc: Instagram

Ketapang - Warga Negara China, Yu Hao, yang sebelumnya divonis bebas dalam kasus tambang emas ilegal senilai 774 kg, kini kembali mendekam di balik jeruji besi. Setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan, Yu Hao dipenjara selama 3 tahun 6 bulan dan didenda Rp30 miliar.

Kasus ini bermula ketika Yu Hao divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Ketapang karena terbukti bersalah dalam kasus tambang emas ilegal. Namun, vonis itu kemudian dianulir menjadi vonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Pontianak. Hakim tidak yakin dengan bukti dan ahli yang diajukan oleh jaksa, sehingga Yu Hao sempat menghirup udara bebas.

Kejaksaan tidak tinggal diam dan langsung mengajukan kasasi atas vonis bebas itu. Pada (13/6), MA mengeluarkan putusan kasasi yang mengabulkan permohonan Kejaksaan. MA menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 30 miliar kepada Yu Hao.

Setelah putusan kasasi itu, Kejaksaan Negeri Ketapang dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat langsung mengeksekusi Yu Hao ke Lapas Kelas II A Pontianak pada Rabu (25/6). Eksekusi ini dilakukan sebagai tindak lanjut putusan kasasi MA.

Kepala Kejari Ketapang, Anthony Nainggolan, menyatakan bahwa putusan ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus kejahatan di sektor strategis seperti pertambangan. Ia juga memastikan bahwa Kejaksaan akan terus mengawal pelaksanaan putusan ini, termasuk eksekusi terhadap denda dan potensi pemulihan kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh terdakwa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.