Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

WN China Terdakwa Kasus Emas Ilegal 774 Kg Dijebloskan ke Lapas Setelah Batal Bebas!

📅 Selasa, 01 Jul 2025, 08:35 WIB | Oleh:
WN China Terdakwa Kasus Emas Ilegal 774 Kg Dijebloskan ke Lapas Setelah Batal Bebas! Doc: Instagram

Ketapang - Warga Negara China, Yu Hao, yang sebelumnya divonis bebas dalam kasus tambang emas ilegal senilai 774 kg, kini kembali mendekam di balik jeruji besi. Setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan, Yu Hao dipenjara selama 3 tahun 6 bulan dan didenda Rp30 miliar.

Kasus ini bermula ketika Yu Hao divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Ketapang karena terbukti bersalah dalam kasus tambang emas ilegal. Namun, vonis itu kemudian dianulir menjadi vonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Pontianak. Hakim tidak yakin dengan bukti dan ahli yang diajukan oleh jaksa, sehingga Yu Hao sempat menghirup udara bebas.

Kejaksaan tidak tinggal diam dan langsung mengajukan kasasi atas vonis bebas itu. Pada (13/6), MA mengeluarkan putusan kasasi yang mengabulkan permohonan Kejaksaan. MA menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 30 miliar kepada Yu Hao.

Setelah putusan kasasi itu, Kejaksaan Negeri Ketapang dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat langsung mengeksekusi Yu Hao ke Lapas Kelas II A Pontianak pada Rabu (25/6). Eksekusi ini dilakukan sebagai tindak lanjut putusan kasasi MA.

Kepala Kejari Ketapang, Anthony Nainggolan, menyatakan bahwa putusan ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus kejahatan di sektor strategis seperti pertambangan. Ia juga memastikan bahwa Kejaksaan akan terus mengawal pelaksanaan putusan ini, termasuk eksekusi terhadap denda dan potensi pemulihan kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh terdakwa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar

Kebakaran Meluas, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

2 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Kebakaran Meluas, Wisata Gu...
Nasional
MTQ Nasional XXXI Dibuka, M...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.