Hukum Berat Mafia Pangan yang Oplos Beras Subsidi Jadi Beras Premium
📅 Selasa, 01 Jul 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim RedaksiSatuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) sendiri dikabarkan sudah mulai memanggil 212 produsen merek beras yang nakal yang diduga melakukan praktik perdagangan tidak sesuai aturan.
“Ada 212 merek, mulai hari ini (Senin-red) pemanggilannya, dipanggil oleh Satgas Pangan,” kata Mentan.
Upaya itu merupakan bagian dari langkah korektif guna menertibkan tata niaga beras agar tidak merugikan konsumen dan petani sebagai pelaku utama sektor pangan. Jika kerugian negara diperkirakan 2 triliun rupiah, maka hasil perhitungan Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang menyebabkan kerugian konsumen hingga 99,35 triliun rupiah dari manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi.
Mau Indonesia lumpuh pangan? Mau? Kita harus luruskan. Kita harus bereskan. Mafia-mafia yang bergerak di sektor pangan. Tidak boleh kita biarkan,” kata Mentan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, peneliti ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan hampir semua masalah distribusi bantuan pemerintah itu selalu lemah di aspek pengawasan.
Lemahnya pengawasan juga terjadi pada distribusi beras SPHP yang tidak ketat. “Beras tidak disalurkan langsung ke masyarakat namun melalui pedagang dan juga pemilik gilingan,” papar Huda.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!