Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPS Catat TPK Hotel di Kota Malang pada Mei 2025 Turun 2,55 poin

📅 Selasa, 01 Jul 2025, 22:10 WIB | Oleh:
BPS Catat TPK Hotel di Kota Malang pada Mei 2025 Turun 2,55 poin Doc: ANTARA/Ananto Pradana
Ket. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang Umar Sjarifudin memaparkan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel, pada rilis BPS yang diselenggarakan di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (1/7).

Malang, Jawa Timur -- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel pada periode Mei 2025 sebesar 44,50 persen atau turun 2,55 poin dibanding April 2025 yang sebesar 47,05 persen.

"Untuk TPK hotel gabungan (hotel bintang dan non bintang) di Kota Malang pada Mei 2025 sebesar 44,50 persen. Jumlah ini mengalami penurunan jika dibanding April 2025 yang sebesar 47,05 persen," kata Kepala BPS Kota Malang Umar Sjarifudin di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.

Umar menjelaskan bahwa persentase TPK hotel pada Mei 2025 juga dipengaruhi oleh turunnya angka tingkat penghunian kamar di hotel non-bintang.

Pada Mei 2025, TPK hotel non-bintang di wilayah setempat berada di angka 30,41 persen atau turun sebesar 4,02 poin dari periode April 2025 yang sebesar 34,43.

Dia menyebut bahwa kondisi yang ada ini disebabkan oleh banyaknya wisatawan lebih memilih menginap di hotel berbintang ketimbang non-bintang.

Hal itu dibuktikan dengan meningkatkan TPK hotel bintang di Kota Malang pada Mei 2025 yang mencapai 56,03 persen.

Persentase penghunian kamar di hotel bintang pada Mei 2025 mengalami peningkatan sebanyak 0,36 poin dari periode April yang sebesar 55,67 persen.

"Kalau dikatakan ada ketimpangan yang mempengaruhi TPK gabungan tentu tidak. Cuma masyarakat itu kalau tahu selisih antara harga hotel bintang dengan non-bintang itu Rp100-Rp200 ribu, mereka akan memilih yang berbintang," ucap dia.

Khusus untuk peningkatan TPK hotel bintang juga dikarenakan adanya beberapa agenda, seperti libur Hari Raya Waisak, libur Hari Buruh, hingga event olahraga yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Malang.

"Hotel berbintang fasilitasnya lebih banyak ketimbang kelas melati, jadi banyak dijadikan tujuan masyarakat," ucapnya.

Untuk rata-rata lama tamu menginap (RLTM) pada 2025 mencapai 1,39 hari, dengan rincian 1,22 hari untuk hotel non bintang dan 1,48 hari untuk hotel bintang.

Komposisi tamu nusantara jumlahnya masih yang paling dominan jika dibanding dengan tamu mancanegara.

Dari data BPS Kota Malang, pada Mei 2025 jumlah tamu nusantara mencapai 96,25 persen dan 3,75 persen tamu asing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.