Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPK Soroti Pengelolaan Keuangan Jember, Ini Daftar Rekomendasinya

24 Senin, 30 Jun 2025, 10:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPK Soroti Pengelolaan Keuangan Jember, Ini Daftar Rekomendasinya BPK Soroti Pengelolaan Keuangan Jember, Ini Daftar Rekomendasinya Doc: Antara Foto
Ket. Bupati Jember Muhammad Fawait bersama Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menerima LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2024 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan sejumlah rekomendasi dan catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

"Rekomendasi yang paling penting adalah penataan aset karena banyak aset Pemerintah Kabupaten Jember yang belum tercatat dengan baik dari segi formal sehingga BPK merekomendasikan agar disertifikasi secara bertahap," kata Ketua DPRD Kabupaten Jember Ahmad Halim di Jember, Senin.

Menurut dia, ada beberapa kasus yang mencuat, misalnya warga yang menggugat aset pemkab seperti objek wisata di Patemon dan sejumlah gedung sekolah dasar negeri (SDN) karena tidak memiliki bukti yang kuat seperti sertifikat.

Rekomendasi kedua dari BPK, lanjut dia, adalah mengenai tata kelola dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang perlu ditertibkan karena ada sejumlah belanja BOS untuk pembayaran rekening listrik dan air yang dikembalikan karena dinilai tidak sesuai.

Berikutnya rekomendasi ketiga mengenai kelebihan volume pengadaan belanja barang dan jasa yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), terutama pekerjaan fisik dan hal itu sudah ditindaklanjuti dengan nilai sekitar Rp560 juta.

Ahmad Halim mengatakan bahwa BPK juga memberikan catatan terhadap pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pemkab Jember karena dinilai ada kelebihan bayar. Namun, berdasarkan dari tim Inspektorat menyebutkan bahwa hal itu sudah sesuai dengan keputusan Mendagri tentang TPP.

BPK juga merekomendasikan badan layanan umum daerah (BLUD) dan Dinas Kesehatan Jember untuk merumuskan skema penyelesaian utang program kesehatan Jember Pasti Keren (JPK) agar neraca keuangan BLUD, baik puskesmas maupun rumah sakit, tidak terganggu.

Sebelumnya, Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan bahwa pemkab setempat siap menindaklanjuti rekomendasi dan catatan BPK untuk pengelolaan keuangan lebih baik lagi.

Pemkab Jember kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024. Capaian ini untuk kali ketiga diraih pemkab setempat.

"Alhamdulillah, Kabupaten Jember mendapatkan predikat WTP. Itu berkat kolaborasi seluruh pihak, bukan hanya eksekutif, melainkan juga legislatif," kata Bupati M. Fawait.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Homepage Mobile Atas
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.