Mengabadikan Peninggalan Budaya Tulis Lampung Kuno di Era Digital
📅 Minggu, 29 Jun 2025, 16:00 WIB | Oleh: SujarSementara bagian yang rusak termakan zaman direstorasi dan barulah dilakukan proses digitalisasi dengan menggunakan satu set peralatan khusus fotografi yang tersambung melalui perangkat lunak pengelola foto yang diakses melalui laptop.
Dengan penuh kehati-hatian, para petugas yang lengkap menggunakan sarung tangan untuk mencegah oksidasi pada manuskrip kuno yang merupakan penyebab umum kerusakan pada naskah kuno itu mereka mendigitalisasi lembar per lembar naskah hasil karya nenek moyang masyarakat Lampung.
Proses digitalisasi naskah kuno itu memakan waktu sekitar 30-40 menit, hingga hasil akhirnya berbentuk PDF/A sesuai standar pengarsipan dokumen elektronik jangka panjang berstandar internasional, siap disajikan kepada masyarakat yang ingin melihat sisa-sisa peradaban di Lampung pada masa lalu.
Dengan mulai terkumpulnya 100 naskah kuno dari enam kabupaten dan kota di Lampung, membuat pemerintah daerah makin giat untuk mendigitalkan naskah-naskah kuno itu. Bahkan, pemerintah daerah merencanakan sistem integrasi penerapan citra satelit dengan perluasan digitalisasi naskah kuno untuk menunjukkan lokasi asal manuskrip, sekaligus sebagai bentuk promosi pariwisata dan budaya daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan potensi naskah kuno di Provinsi Lampung yang cukup banyak, ternyata belum ada naskah kuno asal provinsi yang terkenal, sebagai "Tanoh Lado" ini yang ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON).
Pada tahun ini dua naskah kuno asal Lampung telah diajukan dalam Program IKON, sebagai salah satu upaya menjaga pelestarian manuskrip kuno daerah bersama dua daerah lain, yakni DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Dua naskah kuno asal Lampung itu adalah "Ingok Perjanjian Kita" yang tersimpan di Museum Lampung, dan naskah "Poerba Ratoe" yang masih tersimpan rapi oleh Arief Sofyan, ahli waris naskah yang berasal dari Kabupaten Lampung Timur.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bila menjelajah lebih dalam naskah kuno, dengan judul "Ingok Pejanjian Kita", yang merupakan naskah pada abad 17-18 Masehi dan tertulis di kulit kayu halim, berbentuk layaknya alat musik akordeon, dengan jumlah halaman 40 lembar.
Seorang ahli cagar budaya Lampung yang juga Pamong Budaya Ahli Madya di Museum Lampung I Made Giri Gunadi menjelaskan bahwa naskah kuno tersebut ditulis dengan menggunakan Had Lampung atau Sukhad Lampung, dengan Bahasa Lampung, Melayu Kuno, dan Bahasa Banten.
Naskah kuno "Ingok Pejanjian Kita", secara garis besar menceritakan tentang perjanjian antara manusia dengan roh halus penguasa hutan, yang tergambar dari salah satu kalimat awal naskah yang menggambarkan sebuah perjanjian, yakni "Terkala kita berjanji nikol itam batanduk putih, di bawah kayu simigang khaya di tengah pulan kakhom-kakhom. Terkala kita bukhagih bumi negakhagih dilom lawok, negekhimu di khuban".
Naskah ini juga menggambarkan adanya transisi kebudayaan yang berkembang di adat istiadat masyarakat Lampung, yakni dari tradisi lama Hindu Budha beralih ke Islam yang terlihat dari gambar yang terdapat dalam naskah kuno itu.
Bahkan, adanya gambar Ngemula atau matahari terbit, Pucuk Rebung, Kembang Daun Sulur Daun, bintang, dan hias geometris lain, yang secara nilai seni hingga saat ini masih berkembang menjadi berbagai ornamen Lampung dan Tapis Lampung. Bahkan, ritual perjanjian dalam naskah pun masih dilestarikan hingga saat ini menjadi tradisi ruwat laut, atau selamatan, sebelum membuka lahan pertanian atau kebun kopi di Lampung.
Sementara yang lainnya adalah naskah kuno Poerba Ratoe yang berada Lampung Timur, daerah dengan jumlah naskah kuno yang telah terinventarisir cukup banyak. Naskah kuno tersebut ditulis oleh seorang putra asli Lampung bernama Poerba Ratoe yang lahir di Labuhan Ratu Induk dari orang tua Pengiran Boenga Mayang, yang menjabat sebagai Ketua Adat Kampung Labuhan Ratu, Kepala Kampung Labuhan Ratu Kepala Distrik XIII pada 1910, dan meninggal dunia pada 1938.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!