Mengabadikan Peninggalan Budaya Tulis Lampung Kuno di Era Digital
📅 Minggu, 29 Jun 2025, 16:00 WIB | Oleh: SujarPoerba Ratoe menulis catatan tentang praktik administrasi dan hukum adat di wilayah Lampung Timur sebagai seorang pejabat yang menjalankan tugas berdasarkan adat istiadat Lampung pada media kertas Eropa berukuran panjang 34 centimeter, lebar 21 centimeter dan tebal tiga centimeter, dengan tinta hitam tergores Had Lampung dengan Bahasa Lampung Pepadun di periode penulisan di 1907-1915.
Dengan 61 subpokok bahasan dalam naskah yang terdiri dari 108 halaman, Poerba Ratoe berisi sejumlah hal terkait administrasi desa, seperti penentuan aturan adat Gawi Lampung, hingga tata cara Begawi adat Lampung dan acara Sebambangan atau acara ambil (melamar) gadis.
Naskah kuno Poerba Ratoe dipilih karena memenuhi nilai historis, nilai budaya dan filologis, serta nilai dokumenter.
Dengan diusulkannya dua manuskrip kuno asal Lampung tersebut dapat menjadi salah satu upaya kembali mengabadikan artefak dari hasil budaya tulis menulis "Ulun Lappung" kuno di era modern yang kental dengan perkembangan teknologi digital.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!