Sindikat Tembakau Sintetis Berhasil Dibongkar Polresta Bandarlampung.
KORAN-JAKARTA.COM | Sabtu, 28 Jun 2025, 14:40 WIBKepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung mengungkap lokasi produksi ataupun pembuatan tembakau sintesis di sebuah rumah kos-kosan di ibu kota Provinsi Lampung itu.

Ket. Polresta Bandarlampung mengungkap kos-kosan yang dijadikan home industri dalam pembuatan narkotika jenis tembakau sintesis, di Bandarlampung, Sabtu (28/6/2025).
"Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis berawal dari penyelidikan polisi yang kemudian menangkap MR sebagai pembuat sekaligus kurir tembakau sintesis ini," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay di Bandarlampung, Sabtu.
Dia menjelaskan MR merupakan warga Kelurahan Kinciran, Kecamatan Pinang, Kota Tanggerang, Banten. Tersangka memproduksi atau membuat tembakau sintetis itu secara mandiri dengan bahan-bahan baku yang dipasok oleh bandar ataupun bosnya dari Jakarta.
"Tersangka ini mendapat perintah dari bandar yang saat ini masih kami lakukan pencarian dengan inisial G untuk datang dan tinggal di Bandarlmpung serta ditugaskan untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis dan cairan sintetis yang kemudian diedarkan di wilayah ini," kata dia.
Kemudian, Kapolresta Bandarlampung, tersangka telah melakukan pembuatan tembakau sintetis di Bandarlampung selama empat bulan di rumah kos yang disewakan oleh bandar berinisial G tersebut.
Anda mungkin tertarik:
"Jadi dari lokasi kosan hingga bahan baku itu disediakan oleh bandar yang memerintah MR. Bahkan untuk transaksi penjualan tembakau sintesis ini juga itu diatur oleh bandar tersebut, jadi MR hanya membuat dan mengantarkan barang sesuai arahan si bos," kata dia.
Kombes Alfret mengungkapkan bahwa MR sejauh ini sudah melakukan kegiatan haramnya selama empat bulan di Bandarlampung.
"Jadi selama empat bulan tersebut MR terus memproduksi tembakau dan cairan sintesis untuk didistribusikan ke konsumen yang memesannya. Jadi memang setiap hari MR produksi dan itu cepat sekali satu minggu itu bisa menghabiskan 200 gram cairan sintesis," kata dia.
Dia pun mengatakan dalam pengungkapan kasus narkotika ini polisi menyita sejumlah barang bukti yakni total tembakau sintetis sebanyak 278.31 gram, bahan baku sintetis 97,94 gram, cairan sintetis sebanyak 240 ml, satu plastik klif berisikan kristal putih, satu plastik klif berisikan ekstasi, lima butir pil reklona.
Kemudian, satu plastik klip berisikan serbuk reklona, satu plastik klip berisikan serbuk bahan baku sintetis, empat jerigen alkohol, dua unit timbangan digital, tiga packing plastik klip, satu plastik klip berisikan papir rokok, satu plastik klip berisikan busa rokok, satu bungkus merek Harum Manis berisikan tembakau, satu buah kompor listrik, satu buah panci, satu buah alat linting, satu buah gelas ukur.
"Dari ungkap kasus ini bila dihitung kerugian yang disebabkannya mencapai Rp800.0000 dan jiwa yang bisa diselamatkan mencapai 8.000 orang," kata dia.
Tren Saat Ini
Realtime






