Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sengketa Asuransi Bikin Pusing? Pakar Usul Ada Pengadilannya Sendiri

📅 Jumat, 27 Jun 2025, 11:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sengketa Asuransi Bikin Pusing? Pakar Usul Ada Pengadilannya Sendiri Doc: Antara.
Ket. Petugas keamanan berjalan dk depan logo perusahaan asuransi jiwa di Indonesia.

BOGOR - Membentuk lembaga penyelesaian sengketa asuransi, seperti Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) di sektor jasa keuangan, sangat penting. 

Lembaga ini menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih cepat, biaya terjangkau, adil, dan efisien dibandingkan dengan penyelesaian melalui jalur pengadilan. Hal ini penting untuk melindungi konsumen dan memberikan kepastian hukum dalam sektor jasa keuangan. 

Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia dan pakar hukum Hendri Jayadi Pandiangan menyatakan perlunya membentuk lembaga penyelesaian sengketa, termasuk lembaga peradilan, khusus perselisihan asuransi agar dapat memberikan win win solution kepada perusahaan maupun nasabah.

Ia mengatakan pembentukan lembaga peradilan khusus asuransi tersebut dapat mencontoh implementasi Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), yang merupakan pengadilan khusus untuk memeriksa dan memutus perkara terkait perselisihan antara perusahaan dan pekerja.

“Kalau ada pengadilan khusus (sektor asuransi) ya pasti (perusahaan dan nasabah) diuntungkan, karena kan pasti mekanisme penyelesaiannya win win solution,” katanya seperti dikutip di Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/6).

Hendri menilai bahwa saat ini pembentukan lembaga peradilan tersebut merupakan hal yang penting, terutama setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 83/PUU-XXII/2024 yang melarang pembatalan klaim asuransi secara sepihak tanpa adanya kesepakatan antara perusahaan dan nasabah atau melalui putusan pengadilan.

Selain itu, ia mengatakan layanan asuransi kini semakin dekat dan banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, baik secara sadar maupun tidak, terutama asuransi publik seperti BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja.

Banyak pula asuransi yang dikaitkan dengan pembelian produk tertentu, contohnya asuransi perjalanan yang biasanya termasuk dalam harga tiket transportasi atau paket wisata, proteksi kerusakan barang saat pengiriman pada platform berbelanja online, atau asuransi properti saat melakukan pembelian rumah.

Hendri menyampaikan bahwa hakim yang bertugas pada pengadilan khusus asuransi tersebut harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang asuransi, bahkan jika perlu sertifikasi, agar dapat memberikan putusan yang lebih komprehensif dan objektif.

Selain melalui pengadilan khusus asuransi, ia menuturkan penyelesaian sengketa asuransi juga sebaiknya dilakukan melalui lembaga mediasi dan lembaga arbitrase.

Ia berharap sengketa asuransi justru dapat diselesaikan dengan mediasi bipartit. Jika tidak bisa, lanjut ke tahap mediasi tripartit dan seterusnya, sementara lembaga peradilan menjadi jalur terakhir yang ditempuh (last resort) jika kedua pihak sama sekali tidak menemui solusi.

“Ketika (hasil mediasi bipartit) tidak diterima, maka masuk ke lembaga namanya (mediasi) tripartit. Nah bisa pakai LAPS SJK (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan)... Kalau (masih) keberatan baru menuju ke pengadilan,” ujar Hendri Jayadi Pandiangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.