Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Karang Taruna Bebas Gunakan Balai Rakyat

📅 Kamis, 26 Jun 2025, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Karang Taruna Bebas Gunakan Balai Rakyat Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Ket. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin dalam acara bertema “Pemanfaatan Balai Rakyat untuk Karang Taruna” di Jakarta, Rabu (25/6).

JAKARTA - Karang Taruna Jakarta bebas menggunakan Balai Rakyat seperti gedung Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) di kelurahan dan Gelanggang Remaja Kecamatan. Contoh, untuk kegiatan pendidikan, sosial keagamaan, kemasyarakatan, hingga kesiapsiagaan bencana. Semua secara gratis.

Walaupun Karang Taruna tersebut tidak punya SKKT di kelurahannya, bisa mengajukan permohonan memanfaatkan SKKT ke kelurahan lain. “Fleksibel karena memang secara inklusif dan partisipatif. Kita selalu mendorong pemuda menjadi motor penggerak masyarakat,” ujar Kepala Dinas Sosial Jakarta, Iqbal Akbarudin.

Dia mengatakan ini dalam acara “Pemanfaatan Balai Rakyat untuk Karang Taruna,” di Jakarta, Rabu. Iqbal menyatakan, Karang Taruna dapat mengajukan peminjaman SKKT kepada wali kota melalui Suku Dinas Sosial (Sudinsos).

Sudinsos akan melakukan verifikasi terhadap permohonan dan menetapkan jadwal penggunaan SKKT melalui koordinasi dengan Ketua Pengelola SKKT. Lalu, untuk pemanfaatan Gelanggang Remaja Kecamatan, pengurus Karang Taruna provinsi bisa langsung mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial Jakarta.

Sedangkan Karang Taruna kelurahan hingga kota dan kabupaten dapat mengajukan permohonan kepada Sudinsos. Kemudian Sudinsos akan memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan, juga berkoordinasi dengan Dinas pemyuda dan Olahraga (dispoyra) terkait dengan ketersediaan jadwal di gelanggang tersebut.

“Kalau sudah disetujui, kami akan mengirim surat rekomendasi pemakaian kepada Dispora. Tahap terakhir, Karang Taruna bisa menggunakan gelanggang dan melaksanakan kegiatan mereka secara gratis,” jelas Iqbal.

Adapun saat mengajukan permohonan, pengurus Karang Taruna perlu menjelaskan rinci kegiatan yang akan dilaksanakan baik di SKKT maupun Gelanggang Remaja. Apabila kegiatan yang dilakukan mengundang banyak massa, maka harus mendapatkan izin dari kepolisian.

Iqbal mengatakan, pemanfaatan gedung SKKT dan Gelanggang Remaja Kecamatan gratis, tapi tidak untuk kegiatan politik, komersial, dan atau mengandung unsur SARA. Tapi, segala kerusakan atau kehilangan aset di gedung menjadi tanggung jawab peminjam. Pelanggaran dapat diberi sanksi administratif hingga larangan pemakaian untuk ke depannya.

Berdasarkan Peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, Gelanggang Remaja Kecamatan termasuk ke dalam salah satu objek retribusi daerah. “Namun melalui program ini, khusus untuk Karang Taruna akan dibebaskan dari retribusi alias gratis,” kata Iqbal.

Saat ini, sebanyak 100 gedung SKKT yang tersebar di kelurahan lima kota administrasi Jakarta dan Kepulauan Seribu sudah bisa dimanfaatkan pemuda Karang Taruna untuk mengadakan kegiatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Bandara Internasional Minan...
Ekonomi
OIKN sebut Wastra Berpotens...
Megapolitan
Cuaca Jakarta Cerah, namun ...
Megapolitan
Angkutan Umum Makin Nyaman,...
Megapolitan
Ayooo Buat Film di Jakarta,...
Megapolitan
War Proyek Padat Karya, 100...
  • Bukan Sekadar Pesta Budaya, Festival Tabut 2026 Ditarget Dongkrak Kas Daerah
    Preview komentar:
  • 5 Pengelola Wisata Pantai di Tulungagung Stop Tarik Retribusi, Ada Apa Ya?
    Preview komentar:
  • Iran Kembali akan Tutup Selat Hormuz sebagai Protes Serangan Israel di Lebanon
    Preview komentar:
    Cara Menghubungi Call Center KrediOne: Hubungi call center ...
    Cara Menghubungi Call Center KrediOne: Hubungi call center ...
Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0

Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0

21 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.